Galian C

Inilah Galian C di Langkat yang Dinilai Merusak Jalan dan Alam, Anggota DPRD Sumut Kritik Pengusaha

Keberadaan galian C di Kabupaten Langkat sangat marak dan massif hingga dinilai merusak jalan dan lingkungan tapi tidak ditindak

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Lokasi galian C yang diduga ilegal beraktivitas di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya di sekitar tanggul Sei Wampu, Jumat (19/5/2023).  

Di antaranya yang sudah selesai tersebut adalah peningkatan struktur jalan Provinsi Ruas Jalan Kuala-Simpang Marike sepanjang 3,21 kilometer dengan anggaran Rp 19.260.000.000,- dan Jalan Provinsi ruas jalan batas Binjai -Kuala sepanjang 2,50 kilometer dengan anggaran Rp 15.000,000,-.

Baca juga: Galian C Marak di Langkat, Ekskavator Disita Polisi Dilepas Lagi, LBH Curiga Ada Obral Izin Tambang

Jalan Provinsi ruas jalan Tanjung Selamat -Simpang 3 N. Unggas sepanjang 1,70 kilometer dengan nilai anggaran (Rp 10.200.000.000,-Jalan Provinsi ruas jalan Simpang Durion Mulo-Namu Ukur sepanjang 1,10 kilometer dengan nilai anggaran Rp 3.300.000.000,- serta pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada jalan Provinsi di Kabupaten Langkat dengan panjang penanganan 4000.00 meter dengan jumlah anggaran Rp 2.640.000.000,-.

“Tentu perbaikan jalan dan peningkatan jalan provinsi yang dilaksanakan oleh Provsu di Kabupaten Langkat ini sangat dibutuhkan masyarakat pengguna trasportasi. Selain itu diharapkan usai pengerjaan jalan selesai masyarakat yang akan berwisata ke Kabupaten Langkat juga dapat lebih nyaman dalam menggunakan jalan tersebut,” katanya.

Kadis PUPR Kabupaten Langkat Kahirul Azmi menuturkan proyek multiyears Pemprovsu tersebut masih selesai berkisar 30 persen.

Sedangkan beberapa jembatan sampai saat ini belum dikerjakan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved