Galian C
Inilah Galian C di Langkat yang Dinilai Merusak Jalan dan Alam, Anggota DPRD Sumut Kritik Pengusaha
Keberadaan galian C di Kabupaten Langkat sangat marak dan massif hingga dinilai merusak jalan dan lingkungan tapi tidak ditindak
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Keberadaan galian C di Kabupaten Langkat, baik itu yang ada di Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Wampu, dan Kecamatan Sawit Seberang kerap disebut sebagai perusak alam dan pemicu jalan rusak.
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, galian C yang kerap merusak jalan dan lingkungan itu ada di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Kemudian, di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman
Lalu, di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Dari ketiga lokasi ini, galin C ada yang dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) hingga pribadi.
Bahkan, dari beberapa galian C yang ada di Kabupaten Langkat tersebut patut diduga sempat beroperasi di luar zona atau titik koordinat yang diudah ditentukan.
Karena keberadaan galian C ini pula, tak sedikit masyarakat yang komplain.
Baca juga: Warga Mengaku Diintimidasi Lurah Akibat Galian C Beraktivitas di Luar Koordinat di Langkat
Sebab, selain merusak jalan, ada galian C yang menyebabkan abrasi, hingga robohnya rumah warga.
Anggota DPRD Sumut, Ajie Karim mengaku sempat mendatangi lokasi yang sering dilalui truk pengangkut galian C seperti batu dan pasir.
Ia mengatakan, bahwa banyak jalan rusak akibat keberadaan truk galian C ini.
Karena hal tersebut, Ajie Karim meminta agar pengusaha dan pengelola galian C di tiga kecamatan itu menggunakan hati nuraninya, serta menaati aturan yang ada.
Sehingga, jalanan di Kabupaten Langkat, khususnya yang menuju ke lokasi wisata bisa dilalui oleh wisatawan dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Galian C Diduga Ilegal Kian Memperburuk Tanggul yang Akan Pecah Bikin Warga Sei Wampu Langkat Cemas
Tidak hanya itu, Ajie Karim juga meminta Pemprov Sumut mempercepat pengerjaan proyek multiyears Rp 2,7 triliun di Binjai-Langkat.
“Ya, kita mengharapkan dipercepat nya penyelesaian progres penyelesaian pekerjaan rehabilitasi maupun peningkatan struktur jalan yang ada di daerah Kabupaten Langkat," ujar Karim, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, sampai saat ini masih ada 5 item pekerjaan yang sudah diselesaikan dari 11 item pekerjaan khusus untuk Kabupaten Langkat.
Di antaranya yang sudah selesai tersebut adalah peningkatan struktur jalan Provinsi Ruas Jalan Kuala-Simpang Marike sepanjang 3,21 kilometer dengan anggaran Rp 19.260.000.000,- dan Jalan Provinsi ruas jalan batas Binjai -Kuala sepanjang 2,50 kilometer dengan anggaran Rp 15.000,000,-.
Baca juga: Galian C Marak di Langkat, Ekskavator Disita Polisi Dilepas Lagi, LBH Curiga Ada Obral Izin Tambang
Jalan Provinsi ruas jalan Tanjung Selamat -Simpang 3 N. Unggas sepanjang 1,70 kilometer dengan nilai anggaran (Rp 10.200.000.000,-Jalan Provinsi ruas jalan Simpang Durion Mulo-Namu Ukur sepanjang 1,10 kilometer dengan nilai anggaran Rp 3.300.000.000,- serta pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada jalan Provinsi di Kabupaten Langkat dengan panjang penanganan 4000.00 meter dengan jumlah anggaran Rp 2.640.000.000,-.
“Tentu perbaikan jalan dan peningkatan jalan provinsi yang dilaksanakan oleh Provsu di Kabupaten Langkat ini sangat dibutuhkan masyarakat pengguna trasportasi. Selain itu diharapkan usai pengerjaan jalan selesai masyarakat yang akan berwisata ke Kabupaten Langkat juga dapat lebih nyaman dalam menggunakan jalan tersebut,” katanya.
Kadis PUPR Kabupaten Langkat Kahirul Azmi menuturkan proyek multiyears Pemprovsu tersebut masih selesai berkisar 30 persen.
Sedangkan beberapa jembatan sampai saat ini belum dikerjakan.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.