Perselingkuhan

Brigadir JKS Selingkuh dengan Janda dan Telantarkan Istri dan Anak, Polres Batubara Sebut Sudah PTDH

Tanti Novalina Siagian Polres Batubara untuk segera menangkap suaminya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan janda mantan polisi.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Tanti Novalina Siagian (34) menunjukan bukti perselingkuhan Brigadir JKS, oknum Polisi di Batubara. 

Katanya, Brigadir JKS hingga saat ini masih meninggalkan tugas dan tidak lagi masuk dinas sebagai polisi.

"Upaya-upaya pencarian sudah dilakukan, kami juga audah mendatangi orang tua dan keluarga Brigadir JKS. Namun, tidak mengetahui," ujarnya.

Kata Abdi atas putusan tersebut, institusi Polri telah melakukan pemutusan gaji Brigadir JKS sejak tahun 2021 karena meninggalkan tugas.

Brigadir JKS Selingkuh dengan Janda

Sebelumnya diberitakan Tanti Novalina Siagian(34) warga Jalan Wahidin, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang yang merupakan istri sah dari seorang Brigadir JKS meminta keadilan oleh Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Brigadir JKS diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikahi seorang janda dari seorang polisi yang sudah meninggal dunia.

Menurut Tanti, kasus yang dilaporkannya sejak tahun 2020 tersebut mandek dan tidak memiliki kejelasan dari pihak Polda Sumut.

Saat dijumpai Tribun-Medan.com, Tanti mengaku Brigadir JKS menyunting dirinya pada tahun 2015 silam dan dikaruniai dua orang anak.

Namun, pada tahun 2019 Brigadir JKS ketahuan berselingkuh dengan mantan pacarnya sewaktu masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Katanya, Brigadir JKS kerap mentransfer uang ke mantan pacarnya tanpa sepengetahuan Tanti yang merupakan istri sahnya.

Bahkan, Tanti mengalami kekerasan hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ditahun 2019 permasalahan ini bermula. Saat itu, dia ketahuan transfer uang ke mantannya. Posisi saat itu, saya sedang hamil anak ke 2, dia pukuli saya hingga saya babak belur," ujar Tanti saat dijumpai Tribun-Medan.com, Sabtu(10/6/2023).

Namun, menurutnya, laporan tersebut telah damai dan selesai secara kekeluargaan antara pihaknya dan suami.

Bukannya jera, Tanti mengaku Brigadir JKS juga sempat beberapa kali kedapatan selingkuh dan video call dengan istri-istri para tahanan.

Dan pada tahun 2020, Tanti mengaku sempat mendengar suaminya tersebut telah menghamili seorang wanita, dan membuat laporan ke Propam Polda Sumut dalam perkara penelantaran istri dan anak.

"Karena selama kami menikah, saya dan anak-anak hanya dinafkahinya delapan bulan. Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jera. Karena kalau bercerai, saya sudah tau, dia menghamili perempuan," kata Tanti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved