PMI Ilegal asal Aceh hingga NTB Diamankan di Sergai, Pulang ke Indonesia melalui Jalur Tikus

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan seluruh PMI berangkat dari Malaysia menggunakan kapal.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Polres Serdang Bedagai di Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEI RAMPAH - Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Polres Serdang Bedagai di Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan seluruh PMI berangkat dari Malaysia menggunakan kapal.

"Dari 75 orang yang sebelumnya dalam satu kapal tersebut ternyata setelah di darat telah berpencar diangkut tujuan Medan dan berhasil diamankan 20 pekerja migran. Satu diantara yang diamankan merupakan anak di bawah umur dan empat sopir yang membawa dan menjemput," kata Oxy, Selasa (13/6/2023).

Oxy mengatakan, 20 PMI yang diamankan bukan merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jabar, Jateng, NTB, dan Sultra.

Seluruh PMI ilegal yang tiba dari Malaysia di Kabupaten Sergai sejak Minggu malam kemarin pun sudah dikembalikan ke daerah asalnya. Para PMI ilegal mengarungi perairan Selat Malaka Malaysia menuju Indonesia menggunakan kapal.

Baca juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Tiga ABK Penyelundup 17 PMI Ilegal ke Malaysia Jadi Tersangka

Katanya, para PMI tersebut sudah beberapa tahun bekerja di Malaysia namun tidak memiliki dokumen dan paspor. Seluruh PMI ilegal terpaksa kabur seiring razia yang digelar oleh pemerintah di sana. Rencananya para PMI ilegal akan berlabuh di Kabupaten Dumai Riau. Namun kerena ketatnya pengawasan mereka memutar arah dan tiba di Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah didata seluruh PMI ilegal sudah dikembalikan ke keluarganya masing masing.

"Bahwa menurut penjelasan para pekerja migran Indonesia tersebut mereka sebelumnya bekerja di Malaysia namun masuknya tidak melalui agen penyalur resmi hanya memakai paspor melancong. Karena adanya kebijakan pemerintah Malaysia merazia maka mereka bermaksud pulang ke Indonesia direncanakan dengan tujuan Dumai namun karena situasi penjagaan yang ketat maka kapal menurunkan seluruh PMI di perairan pantai Bedagai. Dan suruh PMI sudah dikembalikan ke wilayahnya masih-masing," sambung Oxy.

Lilis Karlina, salah satu PMI ilegal yang diamankan petugas kepolisian mengaku telah bekerja di Malaysia sejak tahun 2015 silam. Ia pergi ke Malaysia dari Batam dengan paspor pelancong. Hingga ia mulai bekerja sebagai cleaning service, ia dibantu seorang agen.

"Kerja sebagai cleaning service selama 8 tahun ini dan menikah dengan sesama pekerja migran, bekerja di berbagai tempat atau majikan," kata Lilis.

Ia terpaksa minggat dari Malaysia karena adanya razia yang digelar di sana. Dia suami dan anak kemudian menumpang kapal melewati perairan dua negara dan tiba di perairan Sergai.

"Karena beberapa hari yang lalu ada razia besar-besaran dari Polisi Diraja Malaysia, dia, suaminya dan anaknya serta beberapa teman senasibnekat pulang ke Indonesia jalan belakang. Kalau TKI ilegal sempat tertangkap Polisi Malaysia, bakal dapat bencana karena mereka itu sadis dan kejam. Bukan hanya dipukuli, tapi harta kita juga dirampas dan baru dibuang ke pulau-pulau terpencil dekat negara Indonesia," ujar Lilis.

Dia pun mengucapkan terimakasih atas pertolongan yang dilakukan Polres Sergai dan telah mempertemukan dia dengan anak setelah sempat terpisah.

"Sayan ucapkan terimakasih kepada polisi sudah memperlakukan kami dengan baik dan juga anak saya sudah dipertemukan setelah sempat berpisah. Dan kami akan juga dibantu dipulangkan ke Tegal," tutupnya.

Bayar Rp 5 Juta untuk Ongkos Pulang

Para pekerja migran mengaku terpaksa meninggalkan Malaysia menyusul razia yang dilakukan pemerintah. Para TKI ilegal berangkat dari daerah Selangor Malaysia pada Sabtu (10/6) malam dan tiba esok harinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved