Berita Medan

Penjaringan Bakal Calon Direktur Polmed Diduga Berpolemik, Begini Kata Salah Satu Kandidat

Dari pemilihan suara awal, nomor urut 1 mendapat 21 suara dan nomor urut 2 memperoleh 15 suara. 

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
HO
5 kandidat Bakal Calon Direktur Polmed 2023-2027.    

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Penjaringan bakal calon Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed) periode 2023-2027 yang digelar di kampus Polmed, Jalan Dr. Mansyur, Medan, Senin (12/6/2023) menjadi polemik pertanyaan di kalangan internal.

Pasalnya, pemilihan tersebut diduga dilakukan menyalahi aturan tata tertib (tatib).

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Medan, penjaringan bakal calon Direktur Polmed periode 2023-2027 dipilih oleh senat berjumlah 36 dari 37 orang, karena satu orang anggota senat tidak dapat hadir karena sedang menjalankan ibadah haji.

Terdapat lima kandidat bakal calon Direktur Polmed. Mereka yakni, nomor urut 1 Abdul Rahman (Dosen Jurusan Akuntasi Polmed).

Nomor urut 2 Dr Idham Kamil (Dosen Jurusan Teknik Mesin Polmed), nomor urut 3 Dr. Roslina (Dosen Teknik Komputer dan Informatika Polmed), nomor urut 4 Dr. Benny B. Nasution (Dosen Teknik Komputer dan Informatika Polmed) dan nomor urut 5 Dr. M. Rikwan E.S Manik (Dosen Dosen Jurusan Akuntasi Polmed).

Dari ke lima bakal calon itu, nomor urut 1, 2, 3 dan 5 adalah bagian senat yang mempunyai suara untuk memilih. Bakal calon secara sukarela mendaftar menjadi bakal calon. 

Dari hasil tersebut tiga kandidat tersebut malah mempunyai 0 suara.

Dari pemilihan suara awal, nomor urut 1 mendapat 21 suara dan nomor urut 2 memperoleh 15 suara. 

Lantaran tiga kandidat bakal calon tidak mendapat suara, maka dilakukan pemilihan lagi.

Akan tetapi, pemilihan hanya dilakukan untuk tiga kandidat yang tidak mendapat suara bukan untuk ke lima calon.

Dari sumber internal menyampaikan bahwa pemilihan itu diduga melanggar tata tertib pemilihan.

Sederhananya, kandidat yang mendaftar tidak mungkin tidak mau memilih diri sendiri. 

Ada dugaan kongkalikong dari bakal calon lain untuk memuluskan pelaporan karena prosedurnya harus tiga kandidat yang bisa dilaporkan untuk dikirim ke pusat.

Terkait hal tersebut, bakal calon kandidat nomor urut 4, Dr. Benny B. Nasution, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait narasi yang ada di dalam berita online Polmed menyebutkan tiga calon direktur lainnya memperoleh hasil  yang sama. Karena faktanya tiga calon tidak memperoleh suara alias nol.

"Dua orang balon 3 dan balon 5 memiliki suara, namun suara mereka diberikan untuk balon lain, bukan untuk diri mereka sendiri. Sementara itu tidak ada juga anggota senat yang memberikan suara untuk mereka, sehingga hasil akhir dua-duanya 0 nol," kata Benny saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (14/6/2023) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved