Sosok Dua Wanita Joget Hot Pakai Seragam Dinas Polri, Netizen : Azis Siap-siap Dipanggil Propam

Heboh kabar beredar lewat video dua wanita mengenakan seragam polisi berjoget viral di media sosial. Wanita ini mengenakan pakaian dinas Polri

Editor: Dedy Kurniawan
Tangkapan layar video
VIRAL 2 Wanita Berseragam Polisi dan Celana Pendek Joget 'Ajojing', Pemilik Seragam Kini Diperiksa 

Kini Bripda NA telah ditindak oleh Propam Polda Kalteng.

"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng."

"Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.

Erlan menambahkan, video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.

Keduanya melakukan video joget tersebut hanya sekadar iseng.

"Motif penggunaan baju dinas untuk video hanya sekadar iseng," pungkasnya.

Kejadian serupa, tiga ASN pelanggar protokol kesehatan yang berjoget bersama saat pelaksanaan PPKM Darurat dapat sanksi internal dari Pemerintah Kota Pasuruan.

"Hari ini mereka telah disidang di Pasar Bonagung. Sanksi tipiring sudah diterima berupa denda."

"Selanjutnya sanksi internal lanjutan dari instansi akan kami jatuhkan," kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Senin (12/7/2021).

Tiga ASN yang hari ini menerima sanksi sidang di tempat yakni AS, ASN di SDN Purworejo III; kemudian WT dan ZA, ASN bagian Umum RSUD Dr Soedarsono.

Ketiganya didenda karena terbukti berjoget bersama saat merayakan ulang tahun di sebuah cafe saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Sebelum didenda, ketiga ASN ini juga telah diperiksa di internal pemkot Pasuruan.

Selanjutnya mereka akan segera di sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

Sementara itu proses sidang di tempat yang digelar hari ini, dilakukan di Pasar Kebonagung.

Sidang dipimpin hakim dari Pengadilan Negeri Pasuruan dengan tim penuntut dari Kejaksaan Negeri Pasuruan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved