Breaking News

Perdagangan Orang

Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang dengan Modus Online Scam, Jalur Tikus di Sumut Diawasi

Pemerintah Pusat mengajak Pemerintah Daerah dalam melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah P Hasibuan dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat diwawancarai usai Diskusi Publik 'WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam', di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat (16/6/2023). 

Selanjutnya, terkait penegakan hukum. Judha mengatakan tantangan yang dihadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan siapa yang merekrut.

"Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita," katanya.

Kemudian, Judha mengatakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini terjadi dan dari ribuan kasus yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.

"Artinya ini, masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan cara yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah P Hasibuan mengatakan Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah mengungkapkan melakukan pengungkapan 10 kasus PMI ilegal.

"Untuk kasus TPPO yang kita tangani dari Januari hingga sekarang itu ada 10 kasus yang terbanyak PMI Ilegal yang ingin diberangkatkan yaitu warga NTB, Lombok sebanyak 32 orang," ucap Alamsyah.

Alamsyah mendorong masyarakat, untuk tidak segan melapor ke polisi terdekat, termasuk di Polda Sumut. Dengan tujuan dilakukan pencegahan secara diri dan penindakan oleh pihak kepolisian.

"Ini juga ada perlu kesadaran yang sama, sehingga ini tidak terjadi atau berkurang. Karena angkanya makin banyak. Selain dari pencegahan yang telah kita amankan dan karantina, pelakunya kita tindak, perintah dari pimpinan Polri baik Kapolri dan Kapolda tidak ada ampun. Ungkap sampai ke akar akarnya," kata Alamsyah.

(cr14/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved