PPDB
Dugaan Sarat Permainan Uang dalam PPDB di MTsN 2 Kisaran, Kepala Sekolah Angkat Bicara
Dari informasi yang diterima Tribun Medan, ada permintaan uang bangku untuk calon peserta didik baru mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kisaran diduga sarat akan adanya permainan uang.
Kecurangan dan adanya permainan uang tersebut menjadi buah bibir dari para orang tua calon peserta didik MTsN 2 Kisaran.
Dari informasi yang diterima Tribun Medan, ada permintaan uang bangku untuk calon peserta didik baru mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta.
Farida, salah satu orang tua calon peserta didik di MTSN 2 Kisaran mengaku kecewa karena anaknya tidak lulus di MTsN 2 Kisaran.
Pasalnya, menurutnya, menjelang pengumuman, terdengar ada riak-riak terkait uang bangku yang disetor ke pihak sekolah.
"Memang saat pengumuman itu ada terdengar uang kursi gitu katanya. Anak saya SD tidak pernah lepas dari ranking satu tapi tidak lulus di MTsN 2 Kisaran ini," ujar Farida, Senin(19/6/2023).
Ia mengaku memang ada dilakukan tes akademik terhadap peserta didik baru, namun tidak ada kenetralan dalam tahap seleksi tersebut.
"Silakan buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Jika dinas tidak ingin dikatakan melestarikan 'guru calo" PPDB di Asahan yang mencederai kredibilitas pendidikan," tegas Faridah.
Kepala Sekolah MTsN2, Daman Huri Lubis ketika dikonfirmasi, mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap guru dan staf panitia penerimaan peserta didik baru.
"Berkaitan dengan isu yang berkembang, setelah saya panggil panitia dan saya tanyakan kepada mereka, secara tegas mereka membantah hal itu. Juga salah seorang guru, saya tanya apakah mereka ada meminta sejumlah uang sebagai syarat kelulusan dengan alasan uang bangku, guru tersebut menjawab tidak pernah. Sebatas itu yang saya ketahui," jawabnya singkat.
Namun, Filzah salah seorang siswa yang berprestasi terpaksa harus gigit jari tidak dapat diterima di sekolah agama yang diimpikannya.
"Kecewa ada, tapi mau gimana lagi. Saya sudah berusaha belajar dengan giat untuk masuk sekolah agama itu," kata Filzah dengan wajah murung kepada Tribun Medan.
Anak yang memiliki hafal dua juz Al Quran ini kini kebingungan untuk mencari sekolah agama, dan kini mencoba di sekolah umum negeri.
(cr2/tribun-medan.com)
PPDB
dugaan kecurangan PPDB di MTSN 2 Kisaran
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Daman Huri Lubis
SMA Negeri 3 Medan Banyak Kecuangan saat PPDB, PKS Minta Sistem Zonasi Dievaluasi |
![]() |
---|
PPDB di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan tak Beres, Ombudsman: Suket Tidak Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
Disdik Medan Terima Laporan Ada SMP Negeri yang Lakukan Pungli pada PPDB 2023 |
![]() |
---|
Tata Cara Pendaftaran PPDB Sumut SMA dan SMK 2023, Berikut Jadwal Lengkap dan Daya Tampungnya |
![]() |
---|
CATAT Tanggalnya, Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB Sumut SMA dan SMK, Dibuka Bulan Mei Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.