Warga Protes Penjualan Aset Jalan Persatuan, Geruduk Kantor Bupati dan Dewan Tuntut Pembatalan
"Apa urgensinya sehingga bisa dijual sama PT Latexindo. Batalkan penjualan aset itu," teriak massa.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
Saat melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang terkait penjualan jalan, warga Muliorejo diterima Sekda, Timur Tumanggor didampingi Kepala Inspektorat, Edwin Nasution dan Kabag Hukum, Muslih Siregar.
Pada saat pertemuan suasana pun sempat memanas. Karena ada warga yang pada saat pertemuan naik emosi dan memukul meja bahkan satu orang massa sempat dikeluarkan dari ruang pertemuan.
Edwin menegaskan, proses pemindahtanganan melalui penjualan sudah dilakukan Pemkab sesuai dengan ketentuan yang ada. Prosesnya pun disebut berjalan setahun lebih bukan ujug-ujug. Diakui kalau hal itu dilakukan karena memang ada permohonan dari pihak perusahaan.
"Proses kita laksanakan dengan hati-hati. Pemilik aset di bawah Dinas PUPR, semua pakai kajian karena di sana juga dibangun balai serbaguna. Jalan itu dinilai juga oleh appraisal dan uangnya masuk ke kas daerah bukan untuk pejabat-pejabat. Kita juga dapat jalan pengganti," kata Edwin.
Ia menegaskan, Pemkab tidak bisa memenuhi permintaan warga untuk membatalkan pemindahtanganan jalan. Apabila ingin mengambil langkah hukum Pemkab akan patuh dengan hukum. Dianggap proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang cukup ketat.
Warga Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Deliserdang, Protes Penjualan Aset Jalan Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Pastikan Pemindahtanganan Jalan Persatuan Sunggal Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Berita Foto: Jalan Negara Dijual Rp 1,6 Miliar, Ombudsman Sumut Kumpulkan Data |
![]() |
---|
Ombudsman Sumut Kumpulkan Data dan Dokumen Jalan Persatuan yang Diduga Dijual ke Pihak Swasta |
![]() |
---|
Jalan Persatuan Desa Muliorejo Deliserdang Diduga Dijual ke Pihak Swasta Dengan Harga Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.