Kasus Rudapaksa
2 Pria Bejat di Toba Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun Berulangkali, Korban DIancam Dengan Kayu Balok
SM (34) dan DM (60), kedua tersangka rudapaksa ini merupakan ayah dan anak dan telah ditangkap petugas Polres Toba pada Senin (19/6/2023).
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - SM (34) dan DM (60), kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak, ditangkap petugas Polres Toba pada Senin (19/6/2023) kemarin, karena merudapaksa bocah 8 tahun hingga berkali-kali.
Korban sendiri merupakan anak kandung SM dan cucu dari Dm.
Mereka bertiga tinggal serumah karena SM dan istrinya sudah cerai lima tahun yang lalu.
Korban terpaksa melayani ayah kandung dan kakek kandungnya yang bejat hingga berulang kali.
Korban tak berkutik lantaran di bawah tekanan dan ancaman para pelaku.
Di mana, jika korban tak mau melayani keduanya, maka sebuah batang kayu siap memukul tubuh mungilnya.
Tak cuma itu, bahkan korban diancam dihabisi jika memberi tahu siapapun atas apa yang dilakukan kedua pelaku.
Setelah ditangkap polisi, kedua pelaku yang merupakan orang terdekat korban dengan enteng mengatakan khilaf saat diwawancarai.
"Khilaf. Jadi, saya enggak tahu entah kenapa ada rasa khilaf," ujar SM (34).
Ia mengaku telah mencabuli putrinya sebanyak 3 kali.
"Tiga kali, tapi enggak setiap harinya," bebernya.
Ia juga menjelaskan, putrinya kini duduk di bangku SD kelas 1.
"Kelas satu," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menjelaskan, kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres untuk jalani proses hukum.
"Kami telah amankan tersangka dan keduanya sudah dibawa ke Mapolres Toba," terang Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (30/6/2023).
Dari amatan Tribun Medan, keduanya pelaku plontos dan menggunakan pakaian tahanan.
Dengan gari melekat di kedua tangannya, para pelaku digiring ke ruang pemeriksaan.
(cr3/tribun-medan.com)
Kuli Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Usai Larikan dan Rudapaksa Siswi SMP Kenalan di Instagram |
![]() |
---|
Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria di Rumah Kosong, Polisi Baru Berhasil Tangkap 4 Pelaku |
![]() |
---|
Mabuk Tuak, Timbul Niat Jahat Japordin Ingin Rudapaksa Nenek 77 Tahun di Dairi |
![]() |
---|
Remaja yang Dirudapaksa dan Cekoki Siswi SMK Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Rudapaksa Keponakan, Guru SMK Negeri 14 Medan Ditangkap Polisi, Sementara Anak Lelakinya Kabur ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.