Polda Sumut

DPW Garnizun Sumut Apresiasi Satres Narkoba Polres Simalungun dan Kapolsek Raya Kahean

Satres Narkoba Polres Simalungun serta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satres Narkoba Polres Simalungun serta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3 tersangka di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/06/2022) yang lalu. 

Kemudian dari JD alias L diamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis Sabu (berat brutto 2,19 gram), 1 (satu) unit HP android merk Oppo dan uang tunai Rp 200.000.-.

Selanjutnya dari WBS alias K diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi narkotika jenis Sabu (berat brutto 1,21 gram), 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo dan uang tunai Rp 500.000.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved