Polda Sumut
DPW Garnizun Sumut Apresiasi Satres Narkoba Polres Simalungun dan Kapolsek Raya Kahean
Satres Narkoba Polres Simalungun serta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3
Editor:
Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satres Narkoba Polres Simalungun serta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3 tersangka di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/06/2022) yang lalu.
Kemudian dari JD alias L diamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis Sabu (berat brutto 2,19 gram), 1 (satu) unit HP android merk Oppo dan uang tunai Rp 200.000.-.
Selanjutnya dari WBS alias K diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi narkotika jenis Sabu (berat brutto 1,21 gram), 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo dan uang tunai Rp 500.000.(Jun-tribun-medan.com).
Tags
Polda Sumut
Satnarkoba Polres Simalungun
Kapolsek Raya Kahean
Pemberantasan Narkoba
Kapolres Simalungun
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Sumut
Menembus Batas Negeri, Menjaga Pahlawan Devisa: Polri Perkuat Perlindungan PMI di Hong Kong |
![]() |
---|
Propam Polda Sumut Gelar Operasi Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri |
![]() |
---|
Brimob Sumut Kirim Atlet IKuti Ajang Bergengsi Kapolri Cup Judo 2025 |
![]() |
---|
Brimob Polda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Sembako dalam Jumat Berkah |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Prarekonstruksi di THM EvoStar Siantar, Ungkap Pemesanan Ekstasi Lewat DPO Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.