Pakpak Bharat
Sosialisasi 'Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan' di Lingkup Pemkab Pakpak Bharat
Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan sosialisasi "Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan" di lingkup Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Kamis (22/6/2023).
Acara ini diselenggarakan di ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, yang dihadiri langsung oleh Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, S.H serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah secara terus menerus melakukan percepatan pembangunan di segala sektor baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Namun, di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut selalu memiliki resiko dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuannya seperti terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.
Untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut maka diterbitkan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis.
Dalam instruksi tersebut presiden menginstruksikan adanya pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara ini, semoga dengan adanya acara ini bisa menciptakan sinergitas dan saling percaya antara Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu hanya karena kekawatiran terhadap kriminalisasi kebijakan,"ujarnya.
"Sinergitas dan saling percaya di antara kita semua menjadi kunci utama dalam tugas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi sehingga ke depannya tidak saling mencurigai,"pungkas dia.
Baca juga: Kerja Sama Pemkab Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi
Sementara, Kajari Dairi Okto Rikardo, S.H menyampaikan terdapat fungsi lain jaksa khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Fungsi tersebut yakni dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
"Amanat kepada kami untuk membantu proses pembangunan ini adalah amanat bapak Jaksa Agung RI dan amanat Menteri Dalam Negeri, dimana dipandang perlunya pendampingan dari Kejaksaan sebagai Pengacara Negara guna meminimalisir terjadinya petensi kesalahan administrasi dan kesalahan yang berujung terjadinya pidana di kemudian hari,"jelasnya.
"Maka perlu keterbukaan informasi dari kita semua, guna memudahkan tugas kami sebagai fungsi pendampingan. Kalau kita bekerja dengan baik dan benar tentunya akan kita tuai hasil yang baik,"ujar mantan Kajari Sumbawa Timur ini.
Baca juga: Bupati Franc Bernhard Tumanggor Resmikan Gedung Kejari Dairi, Hibah dari Pemkab Pakpak Bharat
Baca juga: Kejari Dairi Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Pembangunan di Pakpak Bharat
(*/tribun-medan.com)
| PERINGATAN Hari Pahlawan 2025 di Pakpak Bharat: Menggali Semangat dan Teladan Para Pahlawan |
|
|---|
| Bupati Franc Tumanggor Hadiri Temu Pisah Kajari Dairi: Sebuah Momen Perpisahan dan Penyambutan |
|
|---|
| KEBAKTIAN BULANAN Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat: Memperkuat Iman dan Persaudaraan |
|
|---|
| Profiling ASN di Pakpak Bharat, Bupati Franc Tumanggor: Mendorong Manajemen Talenta untuk Masa Depan |
|
|---|
| Studi Banding Pengolahan Gambir antara Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pakpak Bharat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rakor-Forkopimda-Pakpak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.