Lulus Jadi Pemain Sirkus, Kapolri Kritik Ujian SIM C, Praktik Angka 8 dan Zig-zag Tak Masuk Akal
Praktik ujian SIM memang bisa dibilang tak masuk akal. Bayangkan saja medan yang dilalui saat ujian sungguh sangat sulit.
Sigit mengaku sudah pernah meninjau langsung bagaimana proses pembuatan SIM di beberapa tempat.
Menurutnya, jika masih menggunakan metode seperti sekarang, hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan SIM.
Ia menyebut jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan cuma 10 persen yang lulus. Dan yang lulus dia bilang dapat menjadi pemain sirkus.
"Kita kalau saya uji dengan tes ini dari 200 yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucap Sigit.
"Ini hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," ucap dia.
Masalah pembuatan SIM mendapat sorotan setelah Polri mengeluarkan persyaratan baru dalam pembuatan SIM.
Syarat barunya, pemohon SIM perlu melampirkan bukti sertifikat mengemudi yang didapat dari lembaga pendidikan mengemudi.
Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani Sigit sendiri.
Menanggapi sindiran Kapolri itu, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan akan membentuk tim gabungan bersama stakeholder terkait evaluasi ujian praktik pembuatan SIM yang dianggap tidak relevan atau menyulitkan.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut nantinya tim tersebut akan melakukan kajian atas perintah Kapolri itu. Kelompok kerja itu, kata Yusri, akan diisi oleh sejumlah ahli di bidang lalu lintas.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi.
"Khususnya di (rintangan) angka 8 sama zig zag itu apakah masih relevan masih digunakan," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Yusri mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek keselamatan dalam berlalu lintas.
"Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," tuturnya.
Kapolri
Listyo Sigit
Tribun-medan.com
Kapolri Kritik Ujian SIM C
Lulus Ujian SIM C Jadi Pemain Sirkus
Praktik Angka 8 dan Zig-zag Tak Masuk Akal
VIRAL Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Anak karena Takut Istri, Ramisih Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
SOSOK Ida TKW Asal Jambi Disiksa Majikannya Selama 3 Tahun Sampai Lumpuh dan Koma |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Hendy Pemuda Asal Tangerang Cuma Bawa Rp50 Ribu Berhasil ke Mekkah, Jalan Kaki 9 Bulan |
![]() |
---|
TANGIS Mahasiswi UGM Usai Didenda Rp5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku Perpustakaan |
![]() |
---|
Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Ikut Antar Jenazah, Balas Pesan WhatsApp hingga Ubah Profil Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.