Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Menistakan Agama, Bagaimana Nasib Ponpes Al Zaytun?
Polres Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
TRIBUN-MEDAN.com - Polres Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
Kapolres mengatakan, mereka telah melakukan diskusi panjang dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.
Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
Kemarin, menyusul berbagai kontroversi yang dilakukannya, Panji Gumilang akhirnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Panji juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
Panji Gumilang di Gedung Sate
Panji Gumilang Dilaporkan
menistakan agama Islam
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Sudah Ditangkap tapi Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka Pria yang Diduga Menista Agama Islam |
![]() |
---|
PANJI GUMILANG Dibuat Tak Berkutik, Bareskrim Turun Geledah Ponpes Al Zaytun untuk Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
WAPRES Ma’ruf Amin Angkat Bicara Usai Panji Gumilang ‘Dijebloskan’ ke Tahanan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Panji Gumilang ke Para Santri Sebelum Jadi Tersagka : Syekh Plulang Lagi |
![]() |
---|
HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.