Masalah Warisan

Istri Mantan Wali Kota Siantar tak Terima Rumah Warisan Dilelang KPK, Minta Tolong Jokowi

 Istri mantan Wali Kota Siantar Robert Edison Siahaan, Elfrida Dorowati tak terima rumah warisan dilelang KPK

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Elfrida Dorowati, istri mantan Wali Kota Siantar Robert Edison Siahaan, tak terima rumah warisan ayahnya sejak tahun 1993 menjadi objek sitaan KPK dan dilelang tahun 2016 

"Saya nanya ke jaksanya mengenai rumah itu? Apa dasar bapak melelang rumah saya? Katanya lapor saja ke pengadilan. Katanya kalau ibu gak senang lapor saja ke pengadilan!," ucap Efrida menirukan percakapan yang terjadi sebelumnya. 

Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK ini pun tak pelak menurut keluarga dan penasihat hukum RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan Jaksa KPK.

Apa yang dilakukan Jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita terpidana RE Siahaan senilai Rp 15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved