Masalah Warisan
Istri Mantan Wali Kota Siantar tak Terima Rumah Warisan Dilelang KPK, Minta Tolong Jokowi
Istri mantan Wali Kota Siantar Robert Edison Siahaan, Elfrida Dorowati tak terima rumah warisan dilelang KPK
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Elfrida Dorowati, istri mantan Wali Kota Siantar Robert Edison Siahaan, tak terima rumah warisan ayahnya sejak tahun 1993 menjadi objek sitaan KPK dan dilelang tahun 2016
"Saya nanya ke jaksanya mengenai rumah itu? Apa dasar bapak melelang rumah saya? Katanya lapor saja ke pengadilan. Katanya kalau ibu gak senang lapor saja ke pengadilan!," ucap Efrida menirukan percakapan yang terjadi sebelumnya.
Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK ini pun tak pelak menurut keluarga dan penasihat hukum RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan Jaksa KPK.
Apa yang dilakukan Jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita terpidana RE Siahaan senilai Rp 15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.(alj/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Masalah Warisan
PSMS Medan Akan Pindah Latihan ke Stadion Mini Disporasu |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Nasib Ruben Amorim Bisa Dipecat, Muncul Nama-nama Calon Pengganti Pelatih Manchester United |
![]() |
---|
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Calon Lawan PSMS Medan Perkenalkan Skuad Garudayaksa FC, Ada Legenda Persib hingga Andik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.