Viral Medsos

SEDERET Kasus di Rutan KPK, Mulai dari Penyelundupan, Pungli, hingga Pelecehan Istri Tahanan

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut, kasus dugaan pungli di Rutan KPK itu terbongkar saat Dewas memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual

|
Editor: AbdiTumanggor
twitter@zarryhendrik
Ruang tahanan di rutan KPK 

Menurut Novel, meski aduan dugaan pelecehan itu diproses, ia menilai Dewas cenderung menutupi fakta adanya laporan mengenai perbuatan asusila tersebut.

“Soal istri tahanan yang melapor karena asusila itu benar,” kata Novel, Jumat (23/6/2023).

Novel mengatakan, kasus asusila pegawai rutan KPK itu tidak diungkap Dewas dengan jelas.

Padahal, ia menduga kasus pelecehan itu menjadi pintu masuk untuk mengulik setoran bulanan ke pegawai rutan.

“Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” tutur Novel.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan kasus pungli itu ditemukan saat pihaknya melakukan pemeriksaan etik dugaan pelecehan terhadap istri tahanan.

Ia juga mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan pelanggaran etik berupa pelecehan terhadap istri tahanan.

“Ya (kasus pungli terungkap) saat proses etik kasus pelecehan,” kata Syamsuddin.

Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho juga mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan pelecehan seksual tersebut.

Kasus itu telah dibawa ke sidang terbuka untuk umum pada 12 April lalu.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut kasus tersebut sudah disidangkan pada bulan April.

Pelaku dijerat dengan sanksi etik dan disiplin.

Tumpak membantah pihaknya mendiamkan kasus pelecehan seksual petugas rutan KPK.

“Loh setahu saya sudah selesai disidangkan etiknya oleh Dewas kok ada pernyataan didiamkan?” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, petugas rutan yang melecehkan istri tahanan KPK sudah dihukum dengan sanksi sedang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved