Korupsi Dana BOS
3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Yayasan Swasta Ditahan Kejari Toba Samosir
Tiga perempuan yang menjadi penanggungjawab, kepala sekolah, dan bendahara di sebuah yayasan swasta menjadi tersangka kasus korupsi dana BOS.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Tiga perempuan yang menjadi penanggungjawab, kepala sekolah, dan bendahara di sebuah yayasan swasta menjadi tersangka kasus korupsi dana BOS.
Dugaan korupsi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.
Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga mengatakan, pihaknya menyerahkan barang bukti dan tersangka untuk menjalani proses persidangan.
"Kita lakukan penyerahan barang bukti dan tersangka tersangkut dugaan kasus korupsi dana BOS. Berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperoleh penyidik telah dinyatakan lengkap berkasnya untuk dilimpahkan ke persidangan," ujar Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga, Selasa (27/6/2023).
Terlihat ketiganya mengenakan pakaian bertuliskan tahanan dan segera dibawa ke Rutan Kelas II B Balige sembari menunggu proses persidangan.
Penahanan ketiga tersangka dilakukan karena ada ketakutan barang bukti bisa dihilangkan dan para tersangka kabur. Sesuai SOP, pihak Kejari Toba Samosir langsung menahan ketiga tersangka tersebut.
"Kita hari serahkan barang bukti dan tersangka untuk tahap dua. Ada ketakutan, penghilangan barang bukti dan kaburnya tersangka," sambungnya.
Besaran kerugian negara yang diakibatkan ketiga tersangka sekitar Rp 400 juta.
"Sudah dilakukan penahanan ketiga tersangka. Ada beberapa barang bukti yang kita temukan, antara lain pemalsuan data siswa di dapodik. Dan berdasarkan penghitungan kerugian negara, diperoleh jumlah sekitar sebesar Rp 400 juta," tuturnya.
"Ketiganya di satu sekolah yakni penanggungjawab yayasan, kepala sekolah, dan bendahara. Dugaan korupsi ini sudah dilakukan sejak tahun 2021," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Nasib Eks Kepsek SMK Pencawan 1 Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana BOS |
![]() |
---|
Kepala dan Bendahara MAN Kota Binjai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bos |
![]() |
---|
Diduga Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala SMK Pencawan dan Bendahara Dana BOS Segera Diadili |
![]() |
---|
Koruptor Dana BOS Setor Uang Rp 150 Juta ke Jaksa Kejari Binjai |
![]() |
---|
Terkuak di Persidangan, Suami Eks Kepsek SMAN 6 Banyak Campur Tangan dalam Penggunaan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.