Pemerasan
TERBONGKAR, Polwan Berpangkat Ipda yang Diduga Mengomandoi Pemerasan Dua Waria di Polda Sumut
Polda Sumut akhirnya mengungkap sosok perwira polwan yang diduga memeras dua orang waria bernama Deca dan Fury
Ia pun menegaskan, kasus ini semestinya diungkap secara tuntas.
Siapa saja yang terlibat dan apa hukumannya, harus disampaikan kepada publik.
Sehingga publik yakin dan percaya, bahwa Polda Sumut benar-benar akan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Lapor LPSK
Deca dan Fury, dua waria yang mengaku korban pemerasan oknum penyidik Polda Sumut melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keduanya merasa terancam, karena adanya bentuk dugaan intimidasi yang disinyalir dilakukan sejumlah aparat Polda Sumut.
Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan, laporan ke LPSK dilakukan guna menjamin keselamatan kedua kliennya.
"Kenapa kami memilih mengajukan permohonan dengan LPSK, karena mengingat beberapa kali Deca dan Puri ada dugaan intimidasi," kata Ali.
Ali mengatakan, ada dugaan indikasi tindakan intimidasi yang didapat kedua kliennya ini bermuara pada upaya pencabutan laporan di Polda Sumut.
"Kami menilai (dugaan intimidasi) mengarah kepada agar laporan pengaduan mereka ini dicabut atau diadakan perdamaian," terang Ali.
Ia menyampaikan, pihak kepolisian berupaya menghubungi keluarga kedua kliennya itu, bahkan mendatangi kos-kosan Deca.
Oknum memaksa kliennya tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Kita sudah sampaikan kepada pihak LPSK, agar supaya menerima (laporan korban), dan kita berharap dikabulkan untuk perlindungan Deca dan Fury ini,"
"Kami minta perlindungan nya dari fisik, karena dugaan kita ini tidak hanya berkaitan dengan oknum, tapi mungkin sudah ada backup-backup petinggi," tambahnya.
Ali mengungkapkan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam permohonannya ke LPSK.
Mulai dari perlindungan proses hukum keduanya, psikologi, dan psikososial.
"Memang kemarin Deca didatangi oleh beberapa orang, yang kita pahami itu bagian dari oknum yang mencoba mengintimidasi agar ada berdamaian dan pencabutan laporan," ungkapnya.
"Juga ada langsung pihak kepolisian datang ke kostnya, pangkatnya Kombes sama AKBP. Kita sayangkan, karena datangnya itu bukan dalam rangka untuk penegakan hukum, tapi bagaimana Deca ini mencabut pendamai," katanya lagi.(ray/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.