Polres Palas

Satnarkoba Polres Palas Tangkap Bandar Narkoba dari Lubuk Pakam Deliserdang

Polres Padang Lawas Sat Narkoba melaksanakan penangkapan Pengedar Narkoba dari Lubuk Pakam yang akan mengedarkan Narkoba di Wilayah hukum

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Padang Lawas Sat Narkoba melaksanakan penangkapan Pengedar Narkoba dari Lubuk Pakam yang akan mengedarkan Narkoba di Wilayah hukum polres Padang Lawas, Rabu (28/06/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PALAS-Polres Padang Lawas Sat Narkoba melaksanakan penangkapan Pengedar Narkoba dari Lubuk Pakam yang akan mengedarkan Narkoba di Wilayah hukum polres Padang Lawas, Rabu (28/06/2023). Tersangka merupakan pria inisial E usia 40 tahun warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar mengatakan, penangkapan E tindak lanjut dari informasi masyarakat ke Polres Palas.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa E ditangkap tepatnya di sekitar lokasi Kereng, wilayah Desa Tanjung Bale, Kecamatan Sosa.

"Saat penangkapan tadi pagi (dinihari), kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sekitar berat 13,85 gram dari terduga pengedar E," terang AKP Agus, kepada ANTARA, Rabu (28/6) malam

Guna menjalani proses lanjutan, sambung AKP Agus, saat ini "E" dan sejumlah barang bukti kasus narkotika diduga jenis sabu itu, diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved