Berita Viral
Nunggak Utang BLBI 700 Miliar, Tutut Hilang dari CMNP, Muncul Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Jusuf Hamka kembali menagih utang negara sebesar Rp 800 miliar. Di balik munculnya Jusuf Hamka menagih utang, kni keberadaan Tutut Soeharto mulai dipe
Asal tahu saja, reputasi PNB Paribas sendiri selama ini dikenal negatif karena kerap kali bisnisnya dikaitkan dengan praktik pencucian uang, terutama di berbagai negara surga pajak.
Bank yang bermarkas di Perancis ini juga sering digugat dan didenda di berbagai negara karena melanggar regulasi anti-pencucian uang.
Baca juga: SOSOK Tutut Soeharto, Anak Presiden Soeharto Diseret Sri Mulyani dalam Utang Jusuf Hamka
Mengutip laman resmi US Departement of Justice (Departemen Kehakiman Amerika Serikat), BPN Paribas pernah mengaku bersalah dan diharuskan membayar denda sebesar 8,9 miliar dollar AS atau setara Rp 133,5 triliun (kurs Rp 15.000).
Denda tersebut dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat karena bank tersebut dianggap mengelola transaksi keuangan ilegal di negara-negara yang terkena sanksi ekonomi dari Paman Sam.
Sementara dikutip dari Reuters, otoritas pengawas keuangan perbankan di Perancis (French Prudential Supervision and Resolution Authority) juga pernah menjatuhkan denda pada BNP Paribas sebesar 10 juta Euro atau Rp 164,26 miliar karena dianggap melanggar aturan anti-pencucian uang.
Berikutnya media Perancis, RFI juga pernah menulis artikel terkait dugaan pencucian uang dari keluarga Bongo asal Gabon.
Di mana keluarga mantan penguasa Gabon yang terkenal korup itu diduga membeli banyak properti di Perancis melalui investasi di BNP Paribas.
Kemunculan Jusuf Hamka di CMNP sendiri mulai sering muncul dalam pemberitaan media sebagai salah satu pengusaha jalan tol sejak masuk ke CMNP pada tahun 2012.
Baca juga: Sri Mulyani Seret Tutut Soeharto dalam Pusaran Hutang-piutang Jusuf Hamka
Masih merujuk pada data Bursa Efek Indonesia, kepemilikan secara langsung Keluarga Jusuf Hamka di CMNP sejatinya hanya sebesar 9,35 persen.
Saham Keluarga Jusuf Hamka terlacak dari Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka yang memegang saham sebesar 4,42 persen.
Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen.
Tidak ada nama Jusuf Hamka dalam jajaran pemegang saham langsung.
Selain itu, tidak ada pula kepemilikan saham langsung di CMNP dari Tutut Soeharto maupun kerabatnya dari Keluarga Cendana.
Baca juga: Kapolres Binjai Dicopot Kapolri, Ini Reaksi AKBP Hendrick Situmorang Ditanya soal Pelecehan Polwan

Jusuf Hamka sendiri dalam beberapa kesempatan menyebut kalau dirinya adalah beneficial owner di CMNP.
Istilah beneficial owner merujuk pada seseorang dengan kepemilikan saham minoritas, namun bisa ikut menjadi pengendali perusahaan, tentunya dengan persetujuan dari pengendali saham atau pemegang mayoritas saham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.