Pemerasan
Polda Sumut Ingin Kembalikan Uang Waria yang Diperas, LBH Medan: Terkesan Aneh dan Tak profesional
Diduga ingin menghentikan proses hukum, Polda Sumut ingin kembalikan uang milik transpuan Deca dan Fury sebesar Rp 50 juta.
Lebih lanjut, Irvan menyampaikan bahwa uang kliennya akan dikembalikan oleh negara setelah melalui mekanisme pengadilan.
"Itu akan disampaikan pada negara, itu uang kita. Kita ingin oknum-oknum ini diproses secara hukum, untuk jadi pelajaran. Karena ini terstruktur dan sistematis, adanya peran-peran yang sudah dimainkan dan ini dugaan kita bukan sekali," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sumut berencana mengembalikan uang Rp 50 juta ke dua transpuan bernama Deca dan Fury, yang diperas personel Ditreskrimum.
Barang bukti uang telah disita dan saat ini berada di Bid Propam.
"Kita tetap akan mengembalikan. Kewajiban kita karena barang buktinya ada di Propam, kita amankan. Kita berniat baik untuk mengembalikan," kata Kombes Pol Dudung Adijono, saat diwawancarai, Sabtu (1/7/2023).
Dudung menjelaskan, pihaknya segera menghubungi korban ataupun pengacaranya terkait pengembalian.
Namun jika korban menolak, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti pidana.
Sementara untuk personel tetap diproses kode etik profesi. Saat ini mereka masih diperiksa, belum dijebloskan ke penjara khusus Bid Propam.
"Kalau pelapor mau cabut itu tergantung mereka, kalau mau diproses berarti barang bukti diproses pidana."
Kabar terakhir dari Bid Propam Polda Sumut menyatakan ada dugaan keterlibatan satu Perwira Polri dan tiga Bintara di Ditreskrimum Polda Sumut dalam pemerasan dua transpuan bernama Deca dan Fury sebesar Rp 50 juta.
Uang itu diduga dibayarkan kepada personel agar Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto tidak dijebloskan ke sel, karena dugaan pidana prostitusi dan perdagangan orang.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu |
![]() |
---|
Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan |
![]() |
---|
Terbukti Peras Korban Asusila, Kanit PPA Polres Tebo Jambi Diperiksa dan Ditahan di Tempat Khusus |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 50 Juta, Kejati Sumut Klarifikasi Tiga Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.