Pemerasan

Polda Sumut Ingin Kembalikan Uang Waria yang Diperas, LBH Medan: Terkesan Aneh dan Tak profesional

Diduga ingin menghentikan proses hukum, Polda Sumut ingin kembalikan uang milik transpuan Deca dan Fury sebesar Rp 50 juta.

Tribun Medan/Fredy Santoso 
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono saat diwawancarai, Sabtu (1/7/2023). 

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan bahwa uang kliennya akan dikembalikan oleh negara setelah melalui mekanisme pengadilan.

"Itu akan disampaikan pada negara, itu uang kita. Kita ingin oknum-oknum ini diproses secara hukum, untuk jadi pelajaran. Karena ini terstruktur dan sistematis, adanya peran-peran yang sudah dimainkan dan ini dugaan kita bukan sekali," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sumut berencana mengembalikan uang Rp 50 juta ke dua transpuan bernama Deca dan Fury, yang diperas personel Ditreskrimum.

Barang bukti uang telah disita dan saat ini berada di Bid Propam.

"Kita tetap akan mengembalikan. Kewajiban kita karena barang buktinya ada di Propam, kita amankan. Kita berniat baik untuk mengembalikan," kata Kombes Pol Dudung Adijono, saat diwawancarai, Sabtu (1/7/2023).

Dudung menjelaskan, pihaknya segera menghubungi korban ataupun pengacaranya terkait pengembalian.

Namun jika korban menolak, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti pidana.

Sementara untuk personel tetap diproses kode etik profesi. Saat ini mereka masih diperiksa, belum dijebloskan ke penjara khusus Bid Propam.

"Kalau pelapor mau cabut itu tergantung mereka, kalau mau diproses berarti barang bukti diproses pidana."

Kabar terakhir dari Bid Propam Polda Sumut menyatakan ada dugaan keterlibatan satu Perwira Polri dan tiga Bintara di Ditreskrimum Polda Sumut dalam pemerasan dua transpuan bernama Deca dan Fury sebesar Rp 50 juta.

Uang itu diduga dibayarkan kepada personel agar Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto tidak dijebloskan ke sel, karena dugaan pidana prostitusi dan perdagangan orang.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved