Berita Viral
Baru 2 Hari Keluar Penjara, Masriah Si Pelempar Tinja ke Tetangga Langsung Digugat Rp 1,1 Miliar
Baru keluar dua hari dari penjara, Masriah warga Sidoarjo yang melempar air kencing dan tinja ke rumah tetangganya langsung digugat Rp 1,1 miliar
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Marsiah tak terima karena sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.
Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik.
Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Kaki Wanita Thailand Terjepit di Travelator Bandara Terpaksa Harus Diamputasi di Lokasi Kejadian
Baca juga: Heboh Artis Ini Diduga Hamili Wanita, Lalu Sogok Rp415 Juta Untuk Aborsi, Terkuak Fakta Sebenarnya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.