Viral Medsos

MENPORA Dito Disebut Terima 27 Miliar Uang Korupsi BTS, Ini Daftar Lengkap Aliran Duit Korupsi BTS

Sebelumnya, dalam BAP Irwan Hermawan, menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo (tengah) 

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan. Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Irwan sebut Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Irwan hanya mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Selain Dito, Irwan juga mengungkapkan sejumlah pihak yang menerima saweran proyek BTS Kominfo ini.

Mulai dari Dirut BAKTI, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina.

Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. "Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunaka untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut rincian pihak yang diduga menerima saweran korupsi BTS Kominfo yang  tertera di BAP Irwan tersebut:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved