Berita Viral
Bupati Nduga Bakal Bawa Rp 5 Miliar Uang Tebusan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Lagi Siapkan Pesawat
KKB Papua meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Pilot Susi Air yang disandera sudah lebih dari 3 bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - KKB Papua meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Pilot Susi Air yang disandera sudah lebih dari 3 bulan.
Negosiasi pemerintah Indonesia dengan KKB tidak berjalan mulus.
Sementara TNI belum juga berhasil menemukan titik persembunyiaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera Kapten Phillips Mark Methrtens.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air kepada Penjabat (Pj) Bupati Nduga Edison Gwijangge.
Yudo mengungkapkan, Edison tengah berada di Wamena untuk menyiapkan pesawat dalam rangka upaya pembebasan Methrtens.
"Untuk pilot, kita sudah percayakan kepada Pj Bupati Nduga untuk melaksanakan negosiasi, dan saat ini Pak Bupati dimonitor sedang berada di Wamena untuk menyiapkan pesawat," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Yudo menyebutkan bahwa mendapatkan pesawat bukanlah hal mudah karena mereka takut untuk mendekati lokasi yang sudah disepakati oleh pihak pemerintah dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera Methrtens.
"Kita masih menunggu, ya kita percayakan Bupati Nduga untuk melaksanakan negosiasi," ujar dia.
Yudo pun menegaskan bahwa keselamatan Methrtens maupun masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas sehingga negosiasi yang damai tetap dikedepankan.
Lebih lanjut, mantan KSAL ini tak masalah bila KKB mengajukan syarat uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk membebaskan Methrtens.
Menurut Yudo, uang sebesar itu tak masalah digelontorkan demi menyelamatkan nyawa manusia.
"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu" kata Yudo.
Untuk diketahui, sudah hampir lima bulan berlalu Methrtens disandera oleh KKB di Papua.
Nasib pilot berkebangsaan Selandia Baru itu kini di ujung tanduk setelah batas waktu negosiasi yang diberikan KKB pada Sabtu (1/7/2023) lalu terlewati.
Terbaru, pemerintah menyatakan bakal memenuhi syarat uang tebusan Rp 5 miliar dari KKB demi membebaskan Methrtens.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.
Baca juga: SRI Mulyani Jelaskan Soal Utang Rp 9,1 Miliar ke IMF Tahun 1998:Lama Banget Itu, Kok Sekarang Muncul
Baca juga: Ngaku Selingkuh, Rendy Kjaernett Ngaku Sujud Minta Maaf ke Anaknya, Ikhlas Tak Dianggap Ayah Lagi
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
KKB Papua meminta uang tebusan Rp 5 miliar
pembebasan Pilot Susi Air
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Tribun-medan.com
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
![]() |
---|
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
ISTRI KETUJUH Presiden Soekarno, Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS, Yudhi Sanger: Beloved Mother |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.