Breaking News

Masuk ke Rumah Orang Kaya Untuk Mencuri, Maling Malah Penjarakan Pemilik Rumah, Tes DNA Jadi Bukti

Namun ia tak berhasil mendapatkan apapun karena pemilik rumah sudah pulang. Ia pun panik hingga berpikir akan berakhir di penjara kali ini.

EVA.VN
Masuk ke Rumah Orang Kaya Untuk Mencuri, Maling Malah Penjarakan Pemilik Rumah, Tes DNA Jadi Bukti 

TRIBUN-MEDAN.com - Masuk ke rumah orang kaya, pencuri ini malah penjarakan pemilik rumah.

Tes DNA jadi bukti yang menyatakan pemilik rumah itu bersalah.

Dikutip dari Eva.vn seorang pencuri yang merupakan wanita masuk diam-diam ke apartemen orang kaya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Ia berniat untuk mencuri.

Namun ia tak berhasil mendapatkan apapun karena pemilik rumah sudah pulang.

Ia pun panik hingga berpikir akan berakhir di penjara kali ini.

Namun kenyataan malah berbalik.

Baca juga: Pencuri Mobil Anggota DPRD Dairi Ditangkap saat Mengisi BBM di SPBU Medan, Nyaris Diamuk Massa

Ia justru melaporkan pemilik rumah itu ke polisi.

Menurut Sohu News, peristiwa ini terjadi pada Septrember 2011 di Kota Haikou, Provinsi Hainan, China.

Sekitar pukul 4 sore waktu setempat, pemilik rumah Voung meninggalkan rumahnya untuk menjemput anaknya ke sekolah.

Setelah menjemput anaknya, Voung langsung pulang ke rumah.

Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian (Shutterstock)

Saat sampai di rumah, ia kaget karena pintunya tidak dikunci.

Menyadari hal tersebut, ia masuk ke dalam rumah secara perlahan.

Ia pun makin terkejut saay melihat seorang wanita asing berada di dalam kamar tidurnya.

Wanita itu sedang asik mengobrak-abrik dan mencari barang berharga di kamar tidur Voung.

Baca juga: Pencuri Tiang Provider Ditangkap Warga, Polisi Imbau Korban Segera Bikin Laporan

Kaget melihat hal tersebut, ia langsung bertanya tujuan perempuan itu masuk ke rumahnya.

"Apa yang kamu lakukan di sini," kata Voung.

Aksinya ketahuan, wanita itu tampak panik.

Berusaha tetap tenang, ia bertanya kembali pada pria itu.

"Apakah A Huy sudah kembali?," tanyanya.

Ilustrasi
Ilustrasi pencuri ()

Voung pun heran karena ia tak kenal A Huy yang dimaksud wanita itu.

Menyadari wanita tersebut hanya mengarang cerita, Voung langsung yakin bahwa wanita itu adalah pencuri.

Masih berkilah, wanita itu berkata bahwa ia mungkin sudah salah masuk rumah dan ingin keluar baik-baik.

Voung pun tak membiarkan wanita itu pergi begitu saja.

Baca juga: Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Sawit Kebun Lonsum

Ia langsung menutup pintu dan menuduh wanita itu sebagai pencuri.

Voung menanyai bagaimana wanita itu bisa masuk ke rumahnya.

Wanita itu bersikeras ia bukanlah seorang pencuri melainkan sedang mencari seorang pria bernama A Huy.

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara ()

Ia mengaku sudah masuk ke rumah yang salah karena pintu tidak dikunci.

Wanita itu terus mengelak dan tak mengakui yang dituduhkan Voung.

Voung pun menyadari bahwa ia sudah mengunci pintu dengan benar sebelum pergi ke sekolah anaknya.

Jadi ia semakin yakin bahwa wanita itu adalah pencuri.

Baca juga: Identitas dan Kronologi 3 Pemuda Pencuri 50 Pasang Sepatu Senilai Rp 17 Juta di Tebing Tinggi

Ketika wanita itu hendak melarikan diri, Voung mengambil pisau dari dapur dan mengancam wanita itu jika ia berani pergi Voung akan memotong tangannya.

Wanita itu pun makin ketakutan karena Voung akan melaporkan ke polisi.

Namun melihat wanita cantik di depannya Voung malah kehilangan akal sehatnya.

Voung menawarkan wanita itu untuk melakukan hubungan badan dengannya.

Berhubungan badan
Berhubungan badan (ilustrasi)

Jika wanita itu mau, ia bisa pergi tanpa dilaporkan ke polisi.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba anak Voung mengetuk pintu.

Kesempatan itu dimanfaatkan wanita itu untuk kabut.

Setelah lolos, ia langsung pergi ke kantor polisi dan melaporkan peristiwa yang baru ia alai.

Ia mengatakan Voung mengancamnya dengan pisau dan memperkosanya.

Baca juga: Viral Wanita Lempar Bom Molotiv ke Bank, Marah Karena Terlalu Lama Antre, Teller Sampai Diancam

Polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan menangkap Voung.

Melalui tes DNA yang tertinggal di celana dalam wanita itu, polisi menetapkan Voung sebagai tersangka.

Pada akhirnya, Voung dijatuhi penjara 4 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.

Selain itu sang wanita juga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena melakukan pencurian

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved