Pencurian

Pencuri Tiang Provider Ditangkap Warga, Polisi Imbau Korban Segera Bikin Laporan

Dua orang pria spesialis pencuri tiang Linknet berhasil diamankan warga di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli

|
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Tampang pelaku pencurian Tiang Linknet di Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria spesialis pencuri tiang Linknet berhasil diamankan warga di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan,sabtu (24/6/2023) Sekira pukul 00:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang di himpun Tribun Medan dari warga, setidaknya ada enam orang pelaku yang berhasil tertangkap tangan warga dan kepala lingkungan saat melakukan aksi pencurian tiang Linknet itu.

Hanya saja sampai saat ini, hanya dua orang pelaku yang sudah di tahan oleh Polsek Medan Labuhan.

Adapun identitas salah satu pelaku bernama Zulham Safi'i (21) warga jalan Pajak Gambir Pasar VIII ujung, Desa Sambirejo.

Diketahui para pelaku sangat ahli dalam melakukan pencurian tiang, yang mana tiang yang di curi merupakan tiang yang tidak memiliki Sec Frame yang ada braket J, dan kabel Linknet itu pun tidak di putus oleh pelaku.

Karena kabel tersebut akan dipindahkan para pelaku ke tiang provider yang berbeda, untuk menghindari alarm putus kabel dari NOC.

Hanya saja berdasarkan informasi, kedua pelaku tersebut pun akan dilepas Polsek Medan Labuhan, karena pihak yang dirugikan belum melapor hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo mengatakan saat ini belum ada laporan terkait aksi pencurian tersebut.

"Sampai saat ini kami belum Terima laporan dari pemilik tiang atau korban, kalau ada laporan mana mungkin di lepas," Kata Agus Purnomo kepada Tribun Medan, Sabtu (24/6/2023).

Dia menghimbau agar yang merasa dirugikan atau korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan, guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku yang sudah di serahkan warga.

"Untuk korban diarahkan untuk membuat Laporan kepolisian, agar pelaku bisa di tindaklanjuti," Pungkasnya.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved