Berita Viral
Natalius Pigai Sebut Pesantren Al-Zaytun Didirikan untuk Cuci Otak Kelompok Radikal: Mana Suara PDIP
Kasus penistaan agama Pesantren Al-Zaytun telah masuk tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Tidak hanya itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang lanjut Al Chaidar juga sengaja direkrut pemerintah dari gerakan NII yang asli ke KW 9.
"Panji bergabung ke KW 9 direkrut, dia itu sebenarnya NII asli supaya bergabung, dan ada dakwah," katanya.
Terancam Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan setelah meminta klarifikasi dari terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaytun Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara, Senin (4/7/2023) malam, penyidik memastikan telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan kepada Panji Gumilang.
Atas dasar itu kata Djuhandani penyidik menaikkan status kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Karenanya ke depan menrut Djuhandani penyidik akan berupaya mencari alat bukti serta menentukan tersangkanya, dimana terkait hal itu, penyidik bisa melakukan upaya paksa.
Karena sudah menaikkan status kasusnya, kata dia maka Panji Gumilang, terancam menjadi tersangka dalam kasus ini karena dialah yang dilaporkan oleh pelapor.
Hal itu dikatakan Djuhandani, usai memeriksa Panji Gumilang di Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dinihari seperti dalam tayangan Kompas TV.
"Bahwa kita hari ini melaksanakan klarifikasi dalam rangka penyeldikan kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Kami undang jam 10, yang bersangkutan hadir jam 11.30. Kami mulai periksa jam 14.00," kata Djuhandani.
Ia memastikan memeriksa Panji Gumilang secara profesional dengan memberiknya kesempatan di waktu ibadah dan makan siang.
"Yang bersangkutan kami berikan sebanyak 26 pertanyan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Ponpes Al-Zaytun, dan yayasan tersebut," katanya.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video itu adalah benar. itu stateman up dan memang benar dilakukan yang bersangkutan," ujar Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Panji Gumilang selesai pukul 22.00.
"Kemudian yang bersangkutan mengoreksi jawaban pertanyaan yang diajukan dan selesai jam 11 malam," katanya.
Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus penistaan agama Pesantren Al-Zaytun
Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang
Natalius Pigai
Tribun-medan.com
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.