Berita Viral
Ferry Irawan Tagih Parfum Bekasnya, Venna Melinda Langsung Kembalikan Sekaligus CD dan Kacamata
Ferry Irawan menagih parfum bekas ke Venna Melinda. Ia pun langsung mengembalikan barang-barang pribadi milik suaminya termasuk celana dalam, topi, ko
TRIBUN-MEDAN.COM - Venna Melinda kembalikan barang-barang pribadi milik suaminya, Ferry Irawan di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Model sekaligus politikus Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad riyadhi, Venna Melinda mengembalikan barang-barang suaminya itu.
Venna Melinda mengembalikan barang milik Ferry Irawan karena pihak kuasa hukumnya baru memberikan surat kuasa.
Adapun sebelumnya, Ferry Irawan disebut menagih parfum bekas ke Venna Melinda. Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan barang tersebut hanyalah parfum bekas dan celana.
Tadi, Venna Melinda pun mengembalikan parfum yang diminta Ferry Irawan beserta celana dalamnya.
Baca juga: FERRY Irawan Tagih Kembalikan Parfum Bekasnya ke Venna Melinda, Hotman Paris Merasa Lucu dan Aneh
"Mengembalikan barang Ferry kepada yang ada di rumah Bu Venna kepada Ferry, pak Ari," ucap Noor Akhmad di PA Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Adapun alasan Venna Melinda baru mengembalikan barang Ferry Irawan, karena pihak kuasa hukumnya baru memberikan surat kuasa.
Surat kuasa tersebut harus ditanda tangani oleh Ferry Irawan yang saat ini masih mendekam di penjara.
Ferry Irawan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Kediri dari Polda Jawa Timur usai menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun barang-barang tersebut meliputi 1 koper dan 5 kardus.

"Salah terima barang, ada akta kelahiran, elektronik, kaca mata, sepatu, sweater, celana ada underwear, celana dalam baju, koko kemeja, topi dan parfum," ucap Noor Akhmad lagi.
Pengembalian barang-barang ini merupakan inisiatif Venna Melinda.
"Ini inisiatif Mama Venna, itu kan barang suami, jadi dikembalikan ke suami lagi, karena masih ikatan suami istri," kata Noor Akhmad.
Lebih lanjut, Venna Melinda menyebut jika barang-barang yang dikembalikan olehnya merupakan apa yang dibawanya saat menikah.
"Ini barang yang dibawa bersangkutan ke rumah, suami istri pasti ada barang sendiri," tutup Venna Melinda.
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan belum sah berpisah.
Baca juga: Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara
Kini, proses perceraian keduanya masih memasuki agenda pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hotman Paris Merasa Lucu dan Aneh Soal Parfum Bekas Ferry Irawan
Ferry Irawan disebut menagih parfum bekas ke Venna Melinda. Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan barang tersebut hanyalah parfum bekas dan celana.
"Aduh, bekas parfum. Sudahlah, jangan tanya soal itu ke orang seperti akulah. Orang cuma bekas parfum, celana, masak mau diminta lagi? Sudahlah," kata Hotman Paris ditemui di Kemenpora, Jakarta, belum lama ini.
Beberapa barang itu sebenarnya sudah ingin dibalikkan Venna Melinda saat persidangan.
Baca juga: Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangganya Gegara Kelapa Berakhir Damai, Ditawari Hotman Paris 100 Lipat
Baca juga: DERETAN Pria Berdarah Batak yang Juga Pengacara Kondang, Ada Hotman Paris hingga Otto Hasibuan
Namun ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu rupanya tak menyerahkan barang tersebut ke Ferry Irawan.
"Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan, sudah mau diangkut. Inget tidak yang sekitar dua bulan lalu itu di persidangan? sudah dibawa, aku yang minta ke Venna," ucap Hotman.
Kata Hotman, orang yang meminta barang tersebut bukan Ferry secara langsung dan orang tersebut tidak mengantongi surat kuasa dari Ferry.
Maka Venna Melinda tak memberika barang-barang itu.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Ogah Hadiri Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan
"Cuma, kan kuasa hukumnya enggak punya surat kuasa, enggak ada barang berharga kok di situ, antara lain adalah bekas parfum setengah pake, celana," jelas Hotman Paris.
"Sudah akan dikasih asal ada surat kuasa. Karena walaupun itu barangnya tidak bernilai, kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan kepada orang yang salah," lanjutnya.
Hotman menjelaskan, barang-barang tersebut akan diserahkan ke Ferry Irawan apabila yang meminta itu punya surat kuasa.
"Jadi, Venna itu, karena punya pengacara top, maka memberikan nasihat yang tepat lindungi dirimu. Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa dari si suami. Tepat kan. Kan waktu itu diminta surat kuasa," tukasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Ibu Sambungnya Dituding Sindir Venna Melinda, Verrell Bramasta Pasang Badan Bela Istri Ivan Fadilla
Baca juga: Dituding Berambisi Penjarakan Ferry Irawan, Venna Melinda Bantah Intervensi Hukuman Suami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.