Breaking News

Kakek di Samosir Tega Cabuli Cucunya hingga Melahirkan, Padahal Punya Keterbelakangan Mental

Kakek di Samosir bernama Pasi (44) ini tega memerkosa cucunya yang mengalami keterbelakangan mental hingga hamil dan melahirkan.

Shutterstock
ILUSTRASI - Rudapaksa. 

TRIBUN-MEDAN.COMKakek di Samosir tega memerkosa cucunya hingga melahirnya.

Terbaru, kakek di Samosir bernama Pasi (44) ini tega memerkosa cucunya yang mengalami keterbelakangan mental hingga hamil dan melahirkan.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi melakukan tes DNA kepada anak korban dan pelaku (Pasi).

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, korban masih berusia 15 tahun.

Kasus ini mulai terkuak pada Rabu (25/1/2023).

Kala itu ibu korban melihat perut anaknya membesar.

Setelah diperiksa ternyata korban hamil.

Baca juga: Apes Kencan Janda di Kamar Hotel, Kakek Tua Malah Meninggal Sesak Napas, Ditemukan Tewas Pakai Kolor

Saat ditanya korban mengatakan pelakunya adalah kakeknya.

"Lalu korban menjawab (dia diperkosa) di ladang dekat rumah. Atas kejadian tersebut orangtua korban, mendatangi Polres Samosir membuat laporan supaya kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Vandu dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023)

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan tersangka sempat diperiksa sebagai saksi.

Namun, untuk menguatkan bukti, polisi menunggu korban melahirkan untuk di tes DNA.

Baca juga: MULIA Sekali Hati Kakek Ini, Jujur Saat Temukan Uang Segepok di Jalan: Banyak yang Ngaku-Ngaku

 "Sekitar tujuh bulan unit PPA Satreskrim Polres Samosir memonitor kegiatan tersangka sambil menunggu hasil Tes DNA bayi korban lahir," ujar Vandu

 Korban akhirnya melahirkan pada bulan Juni 2023 dan langsung dites DNA.

Hasilnya keluar pada Rabu (5/7/2023)

Ternyata anak korban identik dengan pelaku.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental Sampai Melahirkan

Polisi lalu menangkap pelaku di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupetan Samosir, hari itu juga.

"Berdasarkan interogasi, jadi modus pelaku untuk memenuhi nafsu, memanfaatkan kondisi anak yang keterbelakangan mental," ujar Vandu

Pelaku ternyata juga sudah dua kali memerkosa korban.

Baca juga: Kronologi Anak Dicabuli hingga Melahirkan di Samosir, Keluarga Curiga Lihat Perut Korban Membesar

Kini pelaku ditahan di Mapolres Samosir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Personil Jatanras Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

"Terhadap tersangka dilakukan tes DNA pada bulan Juni 2023) setelah korban melahirkan anak dan dicocokkan dengan DNA anak yang baru lahir," ungkapnya.

PS, pelaku cabul yang ditangkap Polres Samosir setelah adanya hasil tes DNA
PS, pelaku cabul yang ditangkap Polres Samosir setelah adanya hasil tes DNA (HO)

"Hasil tes Pencocokan DNA anak korban sama dengan saksi yang menjadi tersangka.. Usai hasil Tes DNA keluar, selanjutnya pada tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap dan dilanjutkan penyidikan oleh Unit PPA," tuturnya.

Ia menambahkan, dari lokasi kejadian penangkapan, didapat informasi bahwa korban dan tersangka masih ada hubungan kekeluargaan.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Cabuli Anak Perempuan hingga Lahirkan Bayi, Pria di Samosir Ditangkap Polisi

Baca juga: Ayah Dilaporkan Kedua Anaknya karena Lakukan Penganiayaan, Korban Tak Terima Ditendang Pelaku

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved