Berita Viral
SELAMAT! Presiden Jokowi Setuju Kenaikan Gaji PNS, Polri, dan TNI, Ini Rincian yang Bakal Diterima
Presiden Jokowi menyetujui kenaikan gaji PNS, Polri, dan TNI yang dimulai pada 2024 nanti.
- IIId = Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.
4. Golongan IV
- IVa = Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.
- IVb = Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.
- IVc = Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.
- IVd = Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
- IVe = Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan setiap bulan, meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan fungsional, dan tunjangan umum.
Berikut daftar tunjangan PNS hingga saat ini:
1. Tunjangan jabatan struktural
- Diberikan pada PNS dan besarnya tergantung jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu.
2. Tukin
- Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.
3. Tunjangan fungsional
Presiden Jokowi menyetujui kenaikan gaji PNS
berapa persen kenaikan gaji PNS
gaji PNS
Tribun-medan.com
| SOSOK Istri Kades Rusli Pamer Tumpukan Uang dan Ngaku Bisa Beli Polisi, Berdalih Hasil Tambang |   | 
|---|
| Hari Ini Penentuan Nasib Sudewo, Sidang Paripurna Hak Angket, Bupati Pati Dimakzulkan atau Tidak |   | 
|---|
| Sosok Hasan Basri Wakil Bupati Hajar Reza Kepala Dapur MBG, Nasibnya Kini Resmi Dilaporkan ke BGN |   | 
|---|
| Fakta Sosok Rusli, Kades Bela Istri Pamer Uang, Pengusaha Punya 9 Tambang Pakai Bahan Peledak |   | 
|---|
| Klarifikasi AG Eks Bupati Digerebek Mesum Sesama Jenis, Bantah Check In Bareng Pria Muda di Hotel |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.