Berita Viral
SEMPAT Heboh Seret Nama Jokowi Kasus Korupsi BTS, Jhonny G Plate Klarifikasi, Sebut Ada yang Framing
Jhonny G Plate membantah menyeret Jokowi dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Melalui Kuasa Hukumnya, Achmad Kholidin, memberikan klarifikasi terhadap fra
TRIBUN-MEDAN.com - Jhonny G Plate membantah menyeret Jokowi dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Melalui Kuasa Hukumnya, Achmad Kholidin, memberikan klarifikasi terhadap framing.
Achmad menegaskan yang disampaikan Johnny Plate dalam eksepsi adalah proyek BTS 4G merupakan program resmi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Kapolsek Batang Toru Ikuti Pra Simulasi Rencana Tindak Darurat Tambang Emas Martabe
Baca juga: VIRAL Warga Gali Kuburan Sapi Terjangkit Antraks dan Dimakan, 3 Orang Tewas, Puluhan Orang Positif
Johnny Plate, kata Achmad menyampaikan hal tersebut untuk menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan proyek pembangunan BTS seolah-olah insiatif pribadi Johnny G Plate untuk 'merampok uang negara'.
Menurut Achmad, hal tersebut dibantah Johnny Plate karena proyek tersebut merupakan pengejawantahan dari arahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali rapat.
"Eksepsi itu formil menjawab dakwaan jaksa. Dalam dakwaan JPU, proyek pembangunan BTS seolah-olah insiatif pribadi Pak Johnny Plate untuk 'merampok uang negara'.
Padahal kebijakan itu dibahas melalui ratas-ratas di mana pemerintah (presiden) memandang pentingnya percepatan transformasi digital," jelas Achmad.
Achmad menegaskan eksepsi merupakan jawaban atas dakwaan yang tidak teliti dan tidak cermat serta tidak berdasarkan fakta penyidikan oleh JPU.
Karena itu, kata dia, Johnny Plate menjawab dengan menjelaskan background dari proyek BTS dan tidak ada maksud menyeret nama Presiden Jokowi.
"Eksepsi tidak bermaksud menyeret nama presiden seperti yang di-framing beberapa pihak. Dalam eksepsi atas dakwaan JPU tersebut, salah satunya berisi background dari proyek strategis nasional BTS 4G 2020-2022 yang berawal dari keputusan ratas dan atas arahan presiden, bukan seperti isi dakwaan yang mendakwa klien kami seolah proyek tersebut atas inisiatif pribadi Pak Johnny G Plate untuk merampok uang negara," pungkas Achmad.
Seperti diketahui, Johnny G Plate dalam kasus ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny G Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com dalam kesempatan itu, Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
Dikatakan bahwa adanya peningkatan target pembangunan menara BTS 4G Kominfo tersebut merupakan arahan dari Presiden joko Widodo atau Jokowi.
Kuasa hukum terdakwa Johnny mengatakan, kliennya tak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa Anang Achmad Latif mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.
Jhonny G Plate membantah menyeret Jokowi dalam kas
Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jhonny G Plate
Tribun-medan.com
| SELOROH Menkeu Purbaya Ngaku Orang Kaya Punya Uang Rp260 T, Wendy Cagur: Sombong Juga Ini Orang |
|
|---|
| Kenapa Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Dilaporkan ke Mabes Polri? |
|
|---|
| DITERIAKI Bukan Jalan Nenek Moyangmu Langsung Emosi, Anggota DPRD Rahmansyah Sibarani Lempar Batu |
|
|---|
| NASIB Wakil Bupati Pidie Jaya Usai Hajar Kepala MBG Gegara Nasi Dingin, Kini Dipolisikan |
|
|---|
| NESTAPA Murid di Garut Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan dan Hewan Buas Demi Berangkat Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.