KKB

Terungkap Nasib Pilot Susi Air, Batas Waktu Nego KKB Papua Berakhir, Begini Kondisi Philips Marthen

Philips Mark Methertens saat ini masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Tribun-Papua.com/Istimewa
ANCAM TEMBAK MATI PILOT SUSI AIR - Kondisi Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marten (Tengah) kembali diancam akan ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegununungan. (Tribun-Papua.com/Istimewa) 

Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.

"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia.

Positif

Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan mereka akan terus menjaga keselamatan Philips.

Sebab menurut dia, Philips dianggap sebagai teman dan bukan musuh.

Menurut dia, hal itu adalah bentuk keseriusan mereka buat melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.

Menanggapi sikap TPNPB dan KKB, lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty Internasional Indonesia menilai pernyataan Sebby sebagai perkembangan positif dalam upaya pembebasan pilot.

“Itu perkembangan positif yang bisa dikembangkan lagi oleh pemerintah untuk menjajaki pertemuan awal untuk menuju penyelesaian damai,” ungkap Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam pernyataannya pada Rabu (5/7/2023).

Menurut Usman, pemerintah perlu membuka diri untuk melakukan dialog inklusif, tidak hanya dengan pihak asal Papua yang pro-pemerintah, tetapi juga pihak yang menyuarakan aspirasi kemerdekaan Papua.

“Kalau hanya dengan (pihak) pro-pemerintah, apa yang perlu didialogkan? Karena tidak ada konflik. Resolusi itu diperlukan untuk mengakhiri sebuah konflik,” ujar Usman.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved