Berita Internasional
Pergoki Maling Wanita Obrak-abrik Rumahnya, Pria Ini Bikin Syarat Tak Biasa agar Pencuri Bisa Lepas
Maling wanita kepergok saat sedang mengobrak-abrik rumah. Aksinya ini pun dipergoki oleh pemilik rumah.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rasa takut membuat wanita itu hanya bisa terdiam dan mau tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah itu, Wang pun tergerak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan menuduh wanita tersebut membobol rumahnya untuk mencuri.
Namun siapa sangka, muncul niat buruk ketika ia melihat pencuri wanita itu berpenampilan cantik dan menawan.
Nafsu pun muncul dan Wang memaksa wanita itu untuk “tidur” dengannya sebagai syarat meloloskannya dan wanita itu setuju.
Setelah keduanya selesai dengan urusan mereka, putra Wang tiba-tiba mengetuk pintu dan di situ wanita itu mengambil kesempatan itu untuk melarikan diri.
Setelah itu, dia langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan bahwa Wang mengancamnya dengan pisau dan memperkosanya.
Polisi dengan cepat pergi ke lokasi untuk menangkap Wang.
Melalui pengujian sampel DNA yang tertinggal di celana dalam wanita tersebut, polisi menetapkan bahwa Wang adalah pelakunya.
Pada akhirnya, Wang dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.
Selain itu, wanita tersebut juga tak dibebaskan dari tanggungan pidana dengan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena pencurian.
(cr32/tribun-medan.com)
| Viral Kisah Pria 62 Tahun Ingin Nikah Lagi, Targetkan Istri Muda Cantik dan Bisa Lahirkan Anak Laki |
|
|---|
| Istri Tinggalkan Suami Setelah 14 Tahun Pernikahan, Pilih Kekasih Muda yang Dikenal Lewat Facebook |
|
|---|
| Sedang Mengandung, Istri Dapat Pesan dari Selingkuhan Suami yang Juga Hamil, Balasannya jadi Sorotan |
|
|---|
| Viral Wanita Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Suami dan Mertuanya selama Berbulan-bulan |
|
|---|
| Menikah Lagi setelah Suami Pertama Meninggal, Wanita Ini Kaget Suami Barunya Pecinta Sesama Jenis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.