Berita Nasional

Nasib Ernie Meike, Istri Rafael Alun Bakal Susul Suaminya, KPK Telusuri Kasus Pencucian Uang

KPK akan melihat peran Ernie seberapa aktif dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).

HO
Usai tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara, KPK kini menargetkan Ernie Meike Torondek, istri Rafael.  

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek terancam menjadi tersangka kasus yang sama dengan suaminya, tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mengumumkan apabila Ernie Meike sudah jadi tersangka.

"Kalau jadi tersangka nanti kami umumkan," kata Brigjen Asep dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/7/2023).

Dikatakan Asep, KPK akan melihat peran Ernie seberapa aktif dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif," jelas dia.

KPK, lanjut Asep, akan melihat apakah Ernie turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk, dan lain-lain.

Asep menambahkan pihaknya juga meninjau apakah Ernie benar-benar tidak mengetahui perbuatannya.

Aksi Rafael Alun Trisambodo dan sang istri, Ernie Meike Torandek, umbar kesedihan dinilai janggal. Pasalnya, ayah dan ibu Mario Dandy itu tampak berpenampilan mewah kala mengaku jatuh miskin. (kolase kompas tv/metro tv)
Aksi Rafael Alun Trisambodo dan sang istri, Ernie Meike Torandek, umbar kesedihan dinilai janggal. Pasalnya, ayah dan ibu Mario Dandy itu tampak berpenampilan mewah kala mengaku jatuh miskin. (kolase kompas tv/metro tv) (kolase kompas tv/metro tv)

"Jadi nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu. Kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," kata dia.

KPK mendalami sumber penghasilan mantan pejabat pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU.

KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek pada Selasa (4/7/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, penyidik juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi. 

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," ujarnya.

Terbaru, KPK menduga, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) menerima bayaran dari beberapa perusahaan yang berkonsultasi terkait pajak.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi penerimaan fee itu kepada direktur keuangan di tiga perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved