Berita Nasional

Nasib Ernie Meike, Istri Rafael Alun Bakal Susul Suaminya, KPK Telusuri Kasus Pencucian Uang

KPK akan melihat peran Ernie seberapa aktif dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).

HO
Usai tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara, KPK kini menargetkan Ernie Meike Torondek, istri Rafael.  

Mereka adalah Agustinus Bensik Lomboan dari PT Apexindo Pratama Duta, Rocky Joseph Pesik dari PT Birotika Semesta, dan Lilita sebagai perwakilan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia.

“Dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh tersangka RAT dari konsultasi dimaksud,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Selain itu, sedianya penyidik memeriksa Direktur Keuangan PT Apexindo Pratama Duta. Namun, mereka tidak hadir.

“Tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Ali. Adapun Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya. KPK telah mengingatkan tidak etis bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak memiliki perusahaan konsultan pajak.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved