Pemerasan
Oknum Polres Batubara dan Kejari Batubara Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Berkali-kali Minta Uang
Sejumlah oknum Polres Batubara dan jaksa Kejari Batubara kembali kompak melakukan pemerasan hingga dilapor ke
Karena diminta, jaksa mengelak dengan mengatakan uangnya sudah diberikan kepada orang lain.
Baca juga: Anak Buah Kapolres Batubara Ikut Diduga Melakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa Kejari Batubara
"Berulang kali klien kami menghubungi jaksa meminta agar uangnya dikembalikan, tapi jaksa tersebut belum juga mengembalikan uang dimaksud. Hingga 10 April 2023, jaksa Y mengatakan kepada klien kami untuk menghubungi penyidik terkait pengembalian uang tersebut," ucapnya.
Merasa tak tenang, pada 17 April 2023, NH diblokir oleh jaksa melalui WhatsApp.
Akhirnya, karena tidak menemukan jalan keluar, NH meminta tolong kepada Thomy untuk membantu meminta pengembalian uang tersebut.
"Tanggal 5 Juni 2023, saya mendatangi kantor Kejari Batubara dan mencari jaksa Y tapi tidak berada di tempat. Tak lama, jaksa Y pun mengembalikan uang tersebut kepada klien kami dengan melalui orang lain," urainya.
Keesokan harinya, Thomy menghubungi jaksa Y, dan memberitahu bahwa dirinya selaku kuasa hukum dari NH dengan mengirimkan file terkait dugaan pemerasan dan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Oknum Kejari Batubara Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ada Rekamannya
Namun, jaksa Y hanya membaca pesan dari Thomy.
Keesokkan harinya, saat Thomy meminta klarifikasi dari jaksa, diketahui ternyata jaksa Y telah memblokir nomornya.
Dalam perkara ini, Thomy selaku kuasa hukum dari NH telah melayangkan laporan ke Kejati Sumut pada Jumat (7/7/2023).
"Kami sudah kirim semua (bukti) ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan. kemudian Kajati Sumut dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Untuk polisi, kita sudah kirim surat semua selain ke Propam Polda Sumut. Kami juga sudah kirim (laporan) ke Dirkrimum Polda Sumut, Irwasda, Kabid Propam, Kapolri, Irwasum, Kabid Provos, dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: REKAMAN VIDEO Oknum Jaksa di Kejari Batubara Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu ada kasus tersebut.
"Sejauh ini tidak ada permasalahan di Kejari Batubara selain yang viral kemarin, barusan kami koordinasikan dengan pihak kejari," kata Yos.
Disinggung soal laporan yang sudah masuk ke Kejati Sumut, Yos mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan mempelajari laporan tersebut.
"Terkait adanya laporan, akan kita cek dan dipelajari nantinya," pungkasnya.
Yang Sebelumnya Lolos dari Jerat Hukum
Dugaan kongkalikong antara oknum polisi Polres Batubara dan oknum jaksa Kejari Batubara sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.