Deliserdang Memilih
100 Orang Bacaleg di Deliserdang Gagal Ikut Pileg 2024, PSI dan PBB Telat Serahkan Dokumen Perbaikan
Sebanyak 100 orang Bakal Calon Anggota DPRD Deliserdang gagal ikut Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sebanyak 100 orang Bakal Calon Anggota DPRD Deliserdang gagal ikut Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Mereka berasal dari dua Partai Politik (Parpol) berbeda. Adapun Bacaleg yang gagal ikut Pileg 2024 itu yakni 50 orang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 50 orang lagi berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: KPU Deliserdang Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg PSI dan PBB
Baca juga: KPU Deliserdang Tawarkan Kantornya untuk Tempat Perbaikan Dokumen Bacaleg
Informasi yang dihimpun, gagalnya 100 orang Bacaleg itu karena Parpol mereka terlambat memberikan perbaikan berkas administrasi yang batas waktunya di KPU Deliserdang sampai Minggu (9/7/2023) pukul 23.59.
Sebelumnya pada saat mendaftar diawal kedua Parpol ini mengajukan susunan Bacaleg 50 orang untuk 6 Daerah Pemilihan.
Pada saat pengumuman hasil verifikasi administrasi belum ada satupun orang yang Memenuhi Syarat (MS).
Saat itu seluruhnya dinyatakan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Total saat itu ada 868 orang Bacaleg dari seluruh partai politik yang berstatus BMS.
KPU Deliserdang pun mengaku tidak dapat menerima berkas perbaikan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Deliserdang dari dua Parpol itu.
PSI dan PBB ada datang menyerahkan berkas ke KPU Deliserdang yang berada di Jalan Karya Jasa, Lubukpakam melewati dari batas waktu yang ditentukan.
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan kedua partai tersebut datang ke kantor KPU Deliserdang melewati batas akhir penerimaan berkas.
Padahal waktu yang diberikan cukup panjang dan bisa dimanfaatkan Parpol lainnya.
"Ada dua partai PSI dan PBB. Sudah lewat dari pukul 23.59 jadi nggak bisa diterima. Kita sudah sampaikan regulasinya semua dan kita bilang nggak bisa," kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar Senin, (10/7/2023).
Ziaulhaq menyebut pada dasarnya semua parpol telah melakukan perbaikan. Hanya saja dua Parpol PSI dan PBB pada saat pengajuan sudah melewati batas waktu.
Meski pada dasarnya kedua parpol itu sebenarnya juga sudah berusaha.
"Artinya (100 orang) tidak dapat menjadi peserta di Deliserdang. Karena sebelumnya pun belum ada yang Memenuhi Syarat (BMS). Masing-masing PSI dan PBB kemarin diawal ada 50 orang. Kalau sudah terlambat ya nggak bisa," kata Zia.
Sementara untuk parpol lainnya disebut masih berpeluang untuk mengganti nama Bacaleg pada saat masa pencermatan DCS pada tanggal 6-11 Agustus 2023 mendatang.
Baca juga: Tak Daftarkan Bacalegnya, Tiga Partai Politik di Pakpak Bharat Dipastikan Tak Ikut Pileg 2024
Baca juga: Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Golkar Dairi Optimis Raih 10 Kursi DPRD Tahun 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.