Fakta-fakta Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Sempat Ciuman 5 Menit hingga Kena Gigit

Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.

Istimewa
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 memeriksa mahasiswi yang merupakan korban kasus dugaan rudapaksa oknum prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/7/2023). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.

Bikin malu memang kelakuan oknum TNI di Kendari.

Oknum TNI Kendari ini bernama Prada F. 

Ia ketahuan merudapaksa seorang mahasiswi hingga akhirnya ditahan ditahan di Markas Komando (Mako) Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3.

Soal kasus oknum Prajurit TNI diduga rudapaksa mahasiswi di Kota Kendari tersebut, berikut fakta-fakta berdasarkan keterangan kuasa hukum dan hasil penyelidikan Denpom XIV/3:

1. Kenalan di Media Sosial

Berdasarkan keterangan kuasa hukum L, yakni Andre Dermawan, bahwa korban dan terduga pelaku berkenalan di media sosial (medsos).

"Saya tanya pada saat itu, apakah mereka ada hubungan spesial, dia sampaikan tidak," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

"Mereka kenal itu katanya baru sekitar dua mingguan, melalui aplikasi media sosial," sambungnya.

2. Terduga Pelaku Ngajak Jalan

Sering berkomunikasi, terduga pelaku lantas mengajak jalan korban.

Korban dijemput menggunakan mobil, pada 26 Juni 2023, sekira pukul lima sore hari.

"Korban awalnya dijemput oleh pelaku menggunakan mobil, kemudian diperjalanan dibawalah ke salah satu BTN yang berada di Puwatu," kata Andre.

"Kemudian masuk di dalam kamar dan terjadilah itu, persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan," tambahnya.

3. Korban Mengaku Sempat Melawan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved