Fakta-fakta Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Sempat Ciuman 5 Menit hingga Kena Gigit
Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.
Bikin malu memang kelakuan oknum TNI di Kendari.
Oknum TNI Kendari ini bernama Prada F.
Ia ketahuan merudapaksa seorang mahasiswi hingga akhirnya ditahan ditahan di Markas Komando (Mako) Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3.
Soal kasus oknum Prajurit TNI diduga rudapaksa mahasiswi di Kota Kendari tersebut, berikut fakta-fakta berdasarkan keterangan kuasa hukum dan hasil penyelidikan Denpom XIV/3:
1. Kenalan di Media Sosial
Berdasarkan keterangan kuasa hukum L, yakni Andre Dermawan, bahwa korban dan terduga pelaku berkenalan di media sosial (medsos).
"Saya tanya pada saat itu, apakah mereka ada hubungan spesial, dia sampaikan tidak," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.
"Mereka kenal itu katanya baru sekitar dua mingguan, melalui aplikasi media sosial," sambungnya.
2. Terduga Pelaku Ngajak Jalan
Sering berkomunikasi, terduga pelaku lantas mengajak jalan korban.
Korban dijemput menggunakan mobil, pada 26 Juni 2023, sekira pukul lima sore hari.
"Korban awalnya dijemput oleh pelaku menggunakan mobil, kemudian diperjalanan dibawalah ke salah satu BTN yang berada di Puwatu," kata Andre.
"Kemudian masuk di dalam kamar dan terjadilah itu, persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan," tambahnya.
3. Korban Mengaku Sempat Melawan
INFORMASI CPNS 2026: Pemerintah Siapkan 300 Ribu Formasi, Masih Prioritaskan Guru dan Tenaga Medis |
![]() |
---|
CURHAT Wali Murid Dipaksa Beli 7 LKS, Padahal Pemerintah Sudah Gratiskan, Sekolah Tak Peduli Aturan |
![]() |
---|
NASIB Christian Kapau Pria Bertato Bacok Kurir Pakai Parang Saat Diminta Bayar COD Rp30 Ribu |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kades di Mojokerto Usai Videonya Asyik Joget Bareng Biduan Viral: Tak Ada Niat |
![]() |
---|
TRAGEDI DUNIA PENDIDIKAN: Kasus Dugaan Pelecehan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Mengguncang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.