Fakta-fakta Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Sempat Ciuman 5 Menit hingga Kena Gigit

Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.

Istimewa
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 memeriksa mahasiswi yang merupakan korban kasus dugaan rudapaksa oknum prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/7/2023). (Istimewa) 

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan pengacara, bahwa sempat melawan ketika akan diredupaksa.

Korban menggigit terduga pelaku.

"Korban sempat melawan dengan cara menggigit terduga pelaku," tutur Andre.

4. Korban Lapor Orangtua

Seusai diredupaksa, korban melapor kepada orangtuanya dengan sejumlah pertimbangan.

"Awalnya ketakutan, tapi karena terus merasa ini, akhirnya cerita lah ke keluarga, orangtuanya," kata Andre.

"Kemudian, menghubungi pelaku. Dan pelaku sempat menyatakan akan bertanggung jawab," sambungnya.

"Tapi, setelah ditunggu sampai hari Sabtu, katanya mau datang, mereka tidak muncul, akhirnya keluarga korban melakukan upaya hukum, tadi melaporkan di POM," tandasnya.

5. Denpom XIV/3 Terima Aduan

Usai korban melapor, pihak Denpom XIV/3 Kendari kemudian melakukan penyelidikan.

Mereka melakukan pemeriksaan awal kepada korban dan terduga pelaku, sebagaimana keterangan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama, pada Sabtu (8/7/2023).

"Terkait pemberitaan yang beredar, saya selaku Dandenpom menyatakan bahwa memang benar Denpom XIV/3 telah menerima laporan pengaduan," ujar Mayor Ussama.

6. Terduga Pelaku Ditahan

Kini, terduga pelaku ditahan di Markas Komando (Mako) Denpom XIV/3 Kendari.

Prada F ditahan agar mempermudah proses pemeriksan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved