Fakta-fakta Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Sempat Ciuman 5 Menit hingga Kena Gigit

Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.

Istimewa
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 memeriksa mahasiswi yang merupakan korban kasus dugaan rudapaksa oknum prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/7/2023). (Istimewa) 

"Kami sudah melakukan proses hukum terhadap diduga pelaku. Dan, saat ini, yang bersangkutan telah menjalani tahan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan," beber Mayor Ussama.

7. Hasil Penyelidikan Awal

Saat pengambilan keterangan, korban mengakau bahwa organ vitalnya mengeluarkan darah usai dirudapaksa.

Darah tersebut sempat menempel di tembok dan sprei.

"Namun, saat petugas melakukan olah TKP, sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut, ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti," aku Mayor Ussama.

8. Korban dan Terduga Pelaku Ciuman 5 Menit

Mayor Ussama menjelaskan, korban dan terduga pelaku sempat ciuman selama lima menit.

"Sebelum kejadian tersebut, sesuai pengakuan dari korban dan diduga pelaku, mereka berciuman lebih kurang lima menit. Artinya, adanya perasaan suka sama suka diantara keduanya," kata Mayor Ussama.

Ia menambahkan, bahwa terduga pelaku membantah me-rudapaksa korban.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, bahwa kejadian tersebut tidak sampai berhubungan badan atau bersenggama," beber Mayor Ussama.

"Namun, kejadian tersebut akan terus kami dalam proses pembuktian selanjutnya," lanjutnya.

9. Terduga Pelaku Ingin Nikahi Korban

Terduga pelaku bersedia nikahi korban.

Hal tersebut telah ditawarkan pelada orangtua korban.

"Namun, dari pihak orangtua korban tidak menyetujui tawaran tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar Rp100 juta dan diberi tenggang waktu 3 hari," ujar Mayor Ussama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved