Pemerasan
Diduga Lakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa, 3 Anggota Polres Batubara Diperiksa Propam
Sejumlah personel Polres Batubara yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan mulai jalani pemeriksaan
Uang itu adalah penjualan nasi.
Lalu, setelah menggeledah kediaman kliennya, polisi membawa Rudi Hartono dan Nurhafni Hasibuan ke dalam mobil.
Di dalam mobil, kliennya dipaksa menyerahkan handphone.
Lalu, di handphone tersebut ada BRI Mobile.
Ketika melihat saldo sebesar Rp 11 juta di BRI Mobile tersebut, oknum polisi itu lantas mengambil uang Rp 9 juta dengan cara ditransfer.
Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut
"Mereka mengancam, kalau tidak berikan PIN nya, klien kami akan dijadikan tersangka," kata Thomy.
Thomy menjelaskan, saat berada di dalam mobil itu, Rudi Hartono dipaksa oknum polisi tersebut untuk menghubungi seseorang guna meminta uang sebesar Rp 200 juta dengan alasan akan dibebaskan.
Saat itu, Rudi menghubungi seseorang minta dikirimkan uang Rp 200 juta.
Setelah menghubungi seseorang, ditransfer lah uang Rp 70 juta.
Baca juga: Viral Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Kejari Batubara, LBH Medan Minta Kajati Sumut Usut Tuntas
"Jadi nilainya yang diambil polisi Rp 4 juta cash, Rp 9 juta dari BRI Mobile dan Rp 70 juta dari BRI mobile ditransfer ke rekening atas nama M Ridho Alfarisi yang diduga oknum polisi," kata Thomy.
Ia mengatakan, karena kliennya tidak sanggup menyetor Rp 200 juta, kliennya itu kemudian ditahan.
"Oknum oknum seperti ini harus dibersihkan semua. Dumas ini terkait dengan etiknya polisi, sebentar lagi kita akan ke Kejati untuk oknum yang jaksanya," pungkasnya.
Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kasus Serupa
Pada Mei 2023 lalu, kasus serupa juga pernah terjadi.
Saat itu, ada sejumlah personel Polres Batubara yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.