Pemerasan
Diduga Lakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa, 3 Anggota Polres Batubara Diperiksa Propam
Sejumlah personel Polres Batubara yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan mulai jalani pemeriksaan
TRIBUN-MEDAN.COM,BATUBARA- Propam Polres Batubara mulai memeriksa sejumlah polisi, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan suami istri Rudi Hartono dan Nurhafni Hasibuan.
Adapun polisi yang diperiksa karena diduga melakukan pemerasan itu diantaranya Ipda Bimo Setiadi, Bripka Indra Marbun dan Bripka Kasdi Ginting.
Sementara satu orang lainnya, yakni Aipda DI katanya sudah tidak bertugas lagi di Polres Batubara.
Oknum tersebut sudah 'dibuang' ke Yanma Polda Sumut.
"Kapolres langsung memerintahkan ketiganya untuk diperiksa," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar, Senin(10/7/2023).
Saat diperiksa Propam Polres Batubara, ketiga polisi itu tidak mau mengaku.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada meminta dan menerima uang. Bahkan pengakuan mereka tidak mengetahui nama atas rekening M Ridho Alparidzi yang dituduhkan," kata Abdi.
Diproses Setelah Dilapor ke Propam Polda Sumut
Para polisi yang diduga melakukan pemerasan itu diperiksa Propam Polres Batubara setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Menurut Thomy Faisal Pane, kuasa hukum Rudi Hartono dan Nurhafni Hasibuan, ada empat orang personel Polres Batubara yang memeras kliennya.
Uang yang sudah diambil dari kliennya sebesar Rp 83 juta.
Uang diterima dengan cara diambil paksa, diserahkan, dan ditransfer.
Baca juga: SAH, Kajati Sumut Bakal Pecat Jaksa Kejari Batubara yang Lakukan Pemerasan
Dari cerita Thomy, pemerasan ini berawal ketika personel Sat Res Narkoba Polres Batubara menggerebek kediaman Rudi Hartono dan Nurhafni Hasibuan.
Rudi dituding sebagai bandar narkoba.
"Pada 19 Januari 2023, Ipda BS menggeledah kediaman klien kami tanpa didampingi kepala lingkungan," kata Thomy, Sabtu (8/7/2023).
Thomy mengatakan, setelah melakukan penggeledahan, oknum polisi itu lantas mengambil uang cash yang ada di rumah kliennya sebesar Rp 4 juta.
Baca juga: Anak Buah Kapolres Batubara Ikut Diduga Melakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa Kejari Batubara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.