Breaking News

Pemerasan

Diduga Lakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa, 3 Anggota Polres Batubara Diperiksa Propam

Sejumlah personel Polres Batubara yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan mulai jalani pemeriksaan

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi Sabhara 

Para personel Polres Batubara ini juga diduga bekerja sama dengan oknum jaksa Kejari Batubara dalam melakukan pemerasan.

Adapun inisial para personel yang diduga melakukan pemerasan dan menerima uang dari keluarga tersangka narkoba diantaranya Aiptu FZ, Aipda DI, dan Bripka DD.

Baca juga: Oknum Kejari Batubara Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ada Rekamannya

Ketiganya memperoleh uang berbeda.

Adapun rinciannya Aiptu FZ Rp 8 juta, Aipda DI, dan Bripka DD sebesar Rp 3 juta.

Sayang, kasusnya mengendap tak juntrung kejelasannya.

Kapolres Batubara, AKBP Jose Fernandes ketika dikonfirmasi kala itu mengaku akan mendalami kasus ini.

Namun, sampai sekarang, tidak ada kejelasan lebih lanjut menyangkut kasus ini.

Di sisi lain, oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT dijatuhi sanksi pemecatan oleh Kejati Sumut.

Sayangnya, eksekusi pemecatan belum dilakukan sampai detik ini.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved