Berita Sumut
Empat Personel Polres Batubara Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Diduga Lakukan Pemerasan Rp 83 Juta
Laporan ke Propam Polda Sumut itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba bernama Rudi Hartono dan istrinya Nurhafni Hasibuan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satu oknum perwira dan tiga bintara polisi yang bertugas di Polres Batubara dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Laporan ke Propam Polda Sumut itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba bernama Rudi Hartono dan istrinya Nurhafni Hasibuan.
Baca juga: Oknum Polres Batubara dan Kejari Batubara Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Berkali-kali Minta Uang
Baca juga: OKNUM Jaksa di Kejari Batubara Dilaporkan, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Tersangka
Tak tanggung, dugaan pemerasan yang dilakukan empat anggota polisi Polres Batubara berinisial Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI yakni sebanyak Rp 83 Juta.
Kuasa Hukum Nurhafni, Thomy Faisal Pane mengatakan, empat anggota Polisi itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan perampasan dan pemerasan terhadap Nurhafni Hasibuan.
Diceritakan Thomy, peristiwa itu bermula saat Satreskoba Polres Batubara menangkap Rudi Hartono di rumahnya di Kisaran, Kamis (19/1/2023). Rudi Hartono ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.
"Atas dugaan mereka ada merampas uang milik keluarga dari klien kita, pemerasan ada juga, sesuai Dumas di situ ada perampasan juga, karena itu kejadiannya di tanggal 19 Januari itu dari Unit Satu Satresnarkoba dipimpin oleh Ipda BS Kanitnya, datang ke rumah klien kita penggeledahan, tanpa didampingi dari kepling dan yang lainnya," ungkap Thomy Faisal Pane, Sabtu (8/7/2023).
"Kemudian mereka di situ ada ngambil uang Rp 4 juta, cash. Setelah itu klien kita dibawa ke dalam mobil, di dalam mobil itu diambil hp klien kita, di hp itu ada brimo, di brimo itu mereka buka, ada saldo di rekening itu, dilihatnya ada Rp 11 juta mereka ambil Rp 9 juta, walaupun awalnya klien kita keberatan, tidak ada hubungannya, mereka ngancam kalau ini tidak berikan PINnya klien kita akan dijadikan tersangka," sambungnya.
Thomy menjelaskan, saat berada di dalam mobil itu, Rudi disuruh oknum Polisi tersebut untuk menghubungi seseorang untuk meminta uang sebesar Rp. 200 juta, dengan dalih agar Rudi dapat dibebaskan.
Saat itu Rudi pun menghubungi seseorang untuk mengirimkan uang Rp 200 juta yang diminta oleh Polisi tersebut.
"Kemudian di dalam mobil itu suami dari klien kita, disuruh oleh oknum tadi untuk menghubungi orang di luar itu, saya gak tau itu keluarga atau apa, untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta, untuk membebaskan suami klien kita," bebernya.
Tak lama, seseorang yang dihubungi Rudi itu pun mengirimkan uang yang dimaksud sebesar Rp. 70 juta.
Namun karena sisa uang yang dimintai Polisi itu tak kunjung juga dikirim, sehingga Rudi pun dimasukkan ke dalam penjara oleh polisi tersebut.
"Jadi nilai itu berarti yang cash Rp 4 juta, brimo Rp 9 juta, dan brimo Rp 70 juta ke rekening atas nama dikenal oleh para M Ridho Alfarisi, kita duga kuat oknum polisi," tuturnya
"Nah sudah dibayarkan Rp 70 juta ke rekening. Karena berkelang beberapa jam gitu, sisanya tidak dikirimkan lagi, akhirnya dimasukkan ke penjara," lanjutnya.
Baca juga: Dituding Memeras Rp 83 Juta, 4 Personel Polres Batubara Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Baca juga: Oknum Kejari Batubara Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ada Rekamannya
Thomy berharap Propam Polda Sumut dapat menindak tegas oknum-oknum Polisi tersebut.
"Oknum-oknum seperti ini kita bersihkan semua. Dumas ini terkait dengan etiknya polisi, sebentar lagi kita akan ke Kejati untuk oknum yang jaksanya," Pungkasnya.
Saat ini wartawan Tribun Medan sedang mengupayakan mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
(cr29/tribun-medan.com)
empat personel Polres Batubara dilaporkan
Polres Batubara
Propam Polda Sumut
Dugaan Pemerasan
Tribun Medan
bandar narkoba
Thomy Faisal Pane
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.