Pemerasan

Hari Ini 4 Polisi Pemeras di Polda Sumut Jalani Sidang Kode Etik, Waria Korbannya Turut Hadir

Empat orang polisi yang melakukan pemerasan terhadap dua orang waria hari ini, Selasa (11/7/2023) jalani sidang kode etik

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca saat menghadiri undangan pemeriksaan sidang kode etik profesi Polri 4 personel yang memeras mereka Rp 50 Juta di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/7/2023). 

Sementara itu, untuk personel yang melakukan pemerasan, cuma diproses kode etik saja.

Padahal, para personel ini terang-terangan melakukan tindak pidana pemerasan, sebagaimana keterangan pengacara kedua korban dari LBH Medan. 

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono berkelit bahwa lambannya penanganan kasus pemerasan ini karena korban tidak mau datang ketika dipanggil penyidik.

"Pelapornya belum mau datang. Kita periksa pelapornya dulu," kata Sumaryono.

Soal anggotanya yang melakukan pemerasan, tak dikomentari oleh Sumaryono.

Polwan Berpangkat Ipda yang Diduga Dalangi Pemerasan

Setelah mendapat kritik terkait ketidakjelasan penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dua orang waria, Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, Polda Sumut akhirnya membeberkan siapa perwira polwan yang diduga memeras kedua transpuan itu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, perwira polwan yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria itu adalah Ipda PG.

Ipda PG merupakan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," kata Hadi, Selasa (27/6/2023).

Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat diantaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.

Namun, siapa keempat orang dimaksud, tidak dirincikan. 

Baca juga: Dua Waria Korban Pemerasan Polisi Rp 50 Juta Mengadu ke LPSK Setelah Diintimidasi Dua Perwira Polisi

Baca juga: Kombes Bostang Panjaitan Ngacir Ditanya Dugaan Intimidasi Waria Korban Pemerasan

"Empat personel dalam proses penyidikan. Tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," kata Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.

Meski sudah mengungkap sosok perwira polwan yang diduga mengomandoi pemerasan terhadap dua orang waria itu, tapi Polda Sumut tak merinci, apakah Ipda PG bertindak atas kemauannya sendiri, atau atas sepengetahuan dan perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Hal ini belum ada dijelaskan Kombes Hadi dan Kombes Dudung.

Keduanya hanya mengatakan, bahwa sejauh ini perwira polwan yang dimaksud melakukan dugaan pemerasan adalah Ipda PG.

Soal Kombes dan AKBP yang Diduga Intimidasi Korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved