Berita Medan
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan
Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Hal itu disampaikan JPU Felix Ginting saat diwawancarai, Rabu (12/7/2023), seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dikatakan Felix, sidang yang akan digelar pada Senin (17/7/2023) mendatang, akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral untuk memberikan keterangan.
"Ya akan kami hadirkan (Ken Admiral), langsung secara offline, akan kita usahakan," kata Felix, Rabu (12/7/2023).
Disinggung mengenai tentang kebenaran adanya senjata laras panjang yang disebut dalam dakwaan, Jaksa mengatakan, akan dibuktikan nantinya dari keterangan saksi yang dihadirkan.
"Nanti, untuk sidang nanti kan kita hadirkan saksi biar kita dengar sama-sama," ucapnya.
Lanjut Jaksa, untuk sidang pekan depan, akan digelar dalam agenda keterangan saksi yang menghadirkan tiga orang sekaligus.
"Majelis hakim tadi berpendapat agar dua atau tiga saksi yang kita hadirkan," ujarnya.
Terpisah, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Joko Pranata Situmeang mengatakan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) karena akan fokus pada sidang pembuktian.
"Terdapat kejadian yang tidak sesuai sebenarnya, namun kita tidak mengajukan eksepsi karena kita fokus pada pembuktian saja," ucap Joko saat ditemui seusai persidangan.
Mengenai adanya ketidaksesuaian, lanjuta Joko, ia menilai, bahwa kliennya AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut memberikan kesempatan kepada anaknya Aditya Hasibuan untuk melakukan penganiayaan.
"Ada beberapa kejadian, karena klien kita kan lebih dominan disangkakan Pasal 56 memberikan kesempatan, jadi ada beberapa tahapan kejadian itu tidak seperti itu dan nanti dipersidangan akan kita buktikan, bahwa pak AH ini tidak memberikan kesempatan," pungkasnya.
Diketahui, terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang perdananya di PN Medan, Rabu (12/7/2023).
Terdakwa hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang bewarna putih.
Sidang tersebut dipimpin majelis hakim, Oloan Silalahi.
Dalam kesempatan itu, JPU Randi H Tambunan membacakan nota dakwaan milik terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan.
(cr28/tribun-medan.com)
Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana
Achiruddin Hasibuan
Sidang Perdana
JPU
Jaksa Penuntut Umum
Ken Admiral
Aditya Hasibuan Murka Dimaki Ken Admiral
Pengadilan Negeri Medan
Kota Medan
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Aditya Hasibuan
Felix Ginting
Oloan Silalahi
Randi H Tambunan
Joko Pranata Situmeang
| Menteri PU Bakal Renovasi Pusat Pasar Medan: Bocor Sana-Sini |
|
|---|
| Menteri Komdigi Luncurkan Garuda Spark di Medan, Dorong Generasi Muda Jadi Inovator Digital |
|
|---|
| Tampang Pelaku Pengeroyokan Petugas Penagih Utang di Medan Timur, Kini Mendekam di Jeruji Besi |
|
|---|
| Slank hingga Once Sukses Guncang Panggung Festival Kebangsaan Gema Kampus di Medan |
|
|---|
| Ajak Masyarakat Siapkan Keamanan Finansial Lewat Kampanye Global HereNow |
|
|---|







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.