Berita Medan

Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.

Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_SELESAI-SIDANG_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) memakai baju tahanan dibantu oleh petugas kepolisian saat sidang perdana selesai di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_SIDANG-PERDANA_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Hakim Ketua Oloan Silalahi (kiri) memeriksa sejumlah berkas sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_PEMBACAAN-DAKWAAN_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Jaksa Penuntut Umum Randi Tambunan (kanan) membacakan dakwaan saat sidang perdana AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_MENDENGARKAN-DAKWAAN_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_MENDENGARKAN-DAKWAAN_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_MENDENGARKAN-DAKWAAN_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.
Berita Foto: Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, JPU Akan Hadirkan Ken Admiral Pekan Depan - 12072023_SELESAI-SIDANG_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan (dua kanan) keluar dari ruang persidangan dikawal ketat oleh petugas kepolisian di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Rabu (12/7) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral dalam persidangan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, pekan depan.

Hal itu disampaikan JPU Felix Ginting saat diwawancarai, Rabu (12/7/2023), seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dikatakan Felix, sidang yang akan digelar pada Senin (17/7/2023) mendatang, akan menghadirkan saksi korban Ken Admiral untuk memberikan keterangan.

"Ya akan kami hadirkan (Ken Admiral), langsung secara offline, akan kita usahakan," kata Felix, Rabu (12/7/2023).

Disinggung mengenai tentang kebenaran adanya senjata laras panjang yang disebut dalam dakwaan, Jaksa mengatakan, akan dibuktikan nantinya dari keterangan saksi yang dihadirkan.

"Nanti, untuk sidang nanti kan kita hadirkan saksi biar kita dengar sama-sama," ucapnya.

Lanjut Jaksa, untuk sidang pekan depan, akan digelar dalam agenda keterangan saksi yang menghadirkan tiga orang sekaligus.

"Majelis hakim tadi berpendapat agar dua atau tiga saksi yang kita hadirkan," ujarnya.

Terpisah, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Joko Pranata Situmeang mengatakan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) karena akan fokus pada sidang pembuktian.

"Terdapat kejadian yang tidak sesuai sebenarnya, namun kita tidak mengajukan eksepsi karena kita fokus pada pembuktian saja," ucap Joko saat ditemui seusai persidangan.

Mengenai adanya ketidaksesuaian, lanjuta Joko, ia menilai, bahwa kliennya AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut memberikan kesempatan kepada anaknya Aditya Hasibuan untuk melakukan penganiayaan.

"Ada beberapa kejadian, karena klien kita kan lebih dominan disangkakan Pasal 56 memberikan kesempatan, jadi ada beberapa tahapan kejadian itu tidak seperti itu dan nanti dipersidangan akan kita buktikan, bahwa pak AH ini tidak memberikan kesempatan," pungkasnya.

Diketahui, terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang perdananya di PN Medan, Rabu (12/7/2023).

Terdakwa hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang bewarna putih.

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim, Oloan Silalahi.

Dalam kesempatan itu, JPU Randi H Tambunan membacakan nota dakwaan milik terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved