Penggelapan Narkoba
Kompol Sawangin Manurung dan AKP Philip Purba 'Begaduh' Karena Barang Bukti Narkoba yang Digelapkan
Kompol Sawangin Manurung dan AKP Philip Antonio Purba 'begaduh' gegara barang bukti sabu dan ekstasi yang digelapkan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kompol Sawangin Manurung, mantan Kapolsek Medan Area dan AKP Philip Antonio Purba, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area 'begaduh' dan saling berdebat gegara penggelapan barang bukti narkoba.
Sawangin curiga, bahwa Philip terlibat dalam kasus penggelapan narkoba yang dilakukan Aipda Suhendri, mantan penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Saat hadir dalam persidangan, keduanya cekcok dan saling sanggah di hadapan hakim.
Swangin mengatakan, berkas perkara narkoba yang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area tak berlanjut dan diproses.
Gegara kasus ini, Sawangin kemudian melaporkan Aipda Suhendri dan AKP Philip Antonio Purba ke Kapolrestabes Medan dan Propam Polrestabes Medan.
Namun, dari dua orang yang dilaporkan, hanya Aipda Suhendri saja yang kemudian mendekam di penjara.
AKP Philip Antonio Purba 'selamat' tak diproses hingga ke meja hijau.
"Mereka (Philip dan Suhendri) ini sudah tidak menjalankan perintah saya. Makanya saya laporkan," kata Sawangin, Selasa (11/7/2023) di hadapan majelis hakim Oloan Silalahi.
Dalam persidangan terungkap, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka perampokan bernama Petrus Parsaoran Sinaga.
Ketika itu, polisi yang dipimpin AKP Philip Antonio Purba menyita barang bukti narkoba.
Adapun rinciannya, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 1,15 gram, satu plastik klip berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,20 gram, dua plastik klip yang berisikan pil ekstasi berisikan 71 setengah butir warna hijau dengan berat kotor seberat 44,95 gram, dua plastik klip yang berisikan pil ekstasi sebanyak 17 butir warna biru dengan berat kotor seberat 8,25 gram, satu plastik klip yang berisikan dan 10 butir warna biru dengan berat kotor seberat 3,82 gram.
Setelah Petrus ditangkap dan barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Area, kasus yang berlanjut cuma perampokannya saja.
Sementara itu, kasus kepemilikan narkobanya tidak berlanjut.
Belakangan diketahui, barang bukti narkoba itu digelapkan oleh Aipda Suhendri.
Sawangin mengatakan, sebelum kasus narkobanya mengendap, ia mendapat laporan, bahwa keluarga Petrus sempat menemui AKP Philip Antonio Purba di ruang kerjanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.