Penggelapan Narkoba
Kompol Sawangin Manurung dan AKP Philip Purba 'Begaduh' Karena Barang Bukti Narkoba yang Digelapkan
Kompol Sawangin Manurung dan AKP Philip Antonio Purba 'begaduh' gegara barang bukti sabu dan ekstasi yang digelapkan
Sehingga, Swangin curiga, telah terjadi sesuatu saat pertemuan antara keluarga Petrus dengan Philip, yang berujung mandeknya penanganan perkara.
"Saya tanya sama Kanit baik Anev maupun apel pagi. Jawabannya selalu siap komandan, tapi berkas tidak datang-datang," kata Swangin.
Ia mengatakan, sebagai Kapolsek Medan Area kala itu, dirinya merasa diakal-akali anak buahnya.
"Kapolsek dibodohi, ditokohi. Mereka tidak menjalankan perintah saya," kesal Sawangin.
Sementara itu, Philip dalam keterangannya justru menyebut bahwa Sawangin ini tidak tahu apa-apa.
"Beliau ini enggak mengerti Yang Mulia. Kami yang d lapangan yang bekerja," kata Philip.
Ia mengatakan, bahwa barang bukti narkoba yang disita dari Petrus diserahkan pada penyidik pembantu.
Namun, keterangan Philip justru dimentahkan oleh Sawangin.
Menurut Swangin, kewenangan barang bukti itu ada pada Kanit Reskrim, bukan pada Aipda Suhendri, yang kala itu menjabat sebagai penyidik pembantu.
"Saya tidak ada perintah mengasih kepada dia (Aipda Suhendri) barang bukti, yang memegang barang bukti beliau (Kanit). Karena kewenangan barang bukti atapun berkas perkara ini semua adalah beliau (Kanit) yang bertanggung jawab," ucap Sawangin.
Sawangin juga mengatakan, bahwa soal barang bukti narkoba yang dibawa oleh Aipda Suhendri itu atas perintah AKP Philip Antonio Purba, bukan atas perintah dirinya.
"Perintah beliau, saya tidak ada perintah," kata Sawangin.
Namun, keterangan Sawangin dibantah Philip.
Philip mengaku tidak ada memerintahkan Aipda Suhendri membawa pulang barang bukti narkoba tersebut.
"Saya tidak tahu pak," kata Philip membela diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.