Pencabulan
BEJAT, Dua Ustaz Pesantren di Palas Cabuli 24 Santri Usai Salat Subuh, Korbannya Trauma Berat
Dua ustaz pesantren yang cabuli 24 santri melakukan perbuatan nistanya di dalam pondok tempat para santri tinggal
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua ustaz pesantren di Kabupaten Padang Lawas, M Syafaruddin Hasibuan alias Safaruddin Hasibuan (25) dan Soleh Daulay alias Saleh (27) berkali-kali cabuli 24 santri di pondok tempat tinggal lingkungan pesantren.
Dalam menjalankan aksinya, dua ustaz pesantren ini berpura-pura mengajak korban ke dalam pondok.
Biasanya, ada yang diajak tidur barengan lalu dicabuli, ada juga yang diajak berpura-pura untuk diajari jelang pelaksanaan lomba MTQ.
Dalam surat dakwaan terdakwa Safaruddin, yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Rikardo Simanjuntak di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan terungkap, kasus ini bermula pada Juli 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Guru Pesantren yang Cabuli 24 Santri di Palas
Saat itu, seorang siswa Pesantren Al Mustajabah di Desa Huta Raja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas tengah duduk di depan pondok hanya menggunakan sarung tanpa celana dalam sekira pukul 05.30 WIB, usai salat subuh.
Lalu, terdakwa Safaruddin Hasibuan melihat korbannya yang tengah sendirian, dan meminta korban masuk ke dalam pondok.
Setelah korban masuk ke dalam pondok, terdakwa pun ikut menyusul.
Selanjutnya, terdakwa meminta korban berbaring di sampingnya.
Tak lama kemudian, terdakwa pun mulai mencabuli korban.
Baca juga: SOSOK Mantan Guru Pesantren Al Zaytun, Saifuddin Ibrahim yang Usulkan 300 Ayat Al Quran Dihapus
Usai mencabuli korban, terdakwa meninggalkan korbannya di dalam pondok.
Selanjutnya, kata jaksa, aksi serupa kembali terjadi pada Februari 2023 di waktu yang sama.
Saat itu, terdakwa mendatangi pondok tempat tinggal korban.
"Setelah itu, terdakwa menyuruh korban anak untuk masuk ke dalam pondok, dan terdakwa mengunci pondok tersebut," kata jaksa.
Di dalam pondok, terdakwa berpura-pura ingin mengajari korban mengenai persiapan lomba MTQ.
Selanjutnya, terdakwa meminta korbannya berbaring.
Baca juga: 2 Guru Pesantren yang Cabuli 24 Santri Ternyata Ngajar Mata Pelajaran Fiqih, Biasa Dipanggil Ustad
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.