Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda?
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut.
"Kita bekerja profesional saja," ucap Firli seraya tersenyum, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan terkait laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Lantas, apakah Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi salah satu terlapor di kasus ini akan diperiksa penyidik Polda Metro?
"Artinya tidak menutup peluang polisi untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri?" tanya wartawan kepada Irjen Karyoto.
"Nanti kita lihat ke depan," jawab Karyoto.
Tukar Guling dengan Brigjen Endar?
Perseteruan antara Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahur sempat mencuat.
Brigjen Pol Endar Priantoro pun copot dari Direktur Penyidikan KPK.
Tapi belakangan, berkat perjuangannya, Endar Priantoro kembali bertugas jadi Direktur Penyidikan KPK.
Endar diback-up Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: BURSA TRANSFER Inter Miami Boyong Eden Hazard, Duet Lionel Messi Bakal Terhebat
Lantas bagaimana kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya tukar guling antara kasus Komjen (Purn) Pol Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dengan pengembalian Brigjen Pol Endar Priantoro.
Diketahui, kasus dugaan kebocoran dokumen kasus di kementerian ESDM yang ditengarai melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Endar Priantoro diduga banyak tahu terkait kasus ini karena kala itu memang kasus korupsi di ESDM.
Baca juga: Lama tak Kunjung Ditangkap, Kini Buronan KPK Harun Masiku Terdeteksi, Info di Masjid hingga Gereja
Salah satu yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda adalah Endar Priantoro, yang kini kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar sebelumnya sempat dicopot oleh Firli.
"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Asep menegaskan, penyidikan yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait, yakni Firli Bahuri, dan tidak ada kaitannya dengan pencopotan Endar Priantoro.
Kendati begitu, Asep tidak bisa melarang siapa pun memiliki pandangan tertentu seperti tukar guling tersebut.
Adapun persoalan Endar sudah diselesaikan salah satunya dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Para pimpinan ini, baik yang Polri, kemudian KPK ya, tidak hanya sekali pertemuannya,” kata Asep.
Asep berujar, pertemuan para pimpinan itu menunjukkan bahwa mereka membicarakan hal yang lebih besar dari polemik pemberhentian Endar.
Di antaranya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Tadi makanya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas kita saling menguatkan antara Polri dengan KPK tidak saling mereduksi,” ujar Asep.
Fakta-fakta Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro sempat diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK.
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.
Pada Selasa (5/7/2023) sore, Brigjen Endar kemabli mendatangi gedung Merah Putih KPK.
Ia membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kembali menjadi Dirlidik KPK.
Adapun Endar datang ke KPK disebut atas perintah Kapolri.
Ia membawa surat berkop logo Polri ketika datang ke KPK.
Baca juga: Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Malah Diback-up Jokowi dan Kapolri Bertugas Kembali di KPK
Baca juga: Mundur dari Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto Jabat Kapolres, Diduga Lakukan Transaksi Rp 300 Miliar
Baca juga: TERKUAK Seorang Mantan Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp300 M, Kepala PPATK: Sudah ke Penyidik Polri
Fakta-fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).
1. Brigjen Endar Kembali jadi Dirlidik KPK
Brigjen Endar menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tertanggal 27 Juni 2023.
KPK menyatakan, mengangkat kembali untuk harmoni dan sinergi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu, disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
2. Brigjen Endar Baru Bertugas sebagai Dirlidik KPK Oktober 2023
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Meski begitu, Brigjen Endar tak langsung bertugas di KPK, lantaran sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Diberitakan sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait kembali bertugasnya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 27 Juni 2023.
Selain itu, KPK menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas untuk Endar Priantoro.
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," kata Jubir Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," lanjutnya.
Menurut Ali, Endar dibebastugaskan dari jabatannya hingga Oktober 2023.
Untuk itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.
3. Brigjen Endar Akui akan Tetap Bertugas secara Profesional
Brigjen Endar mengatakan, dirinya akan tetap profesional ketika menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ia juga kana menjalankan tugasnya secara baik.
Hal itu, disampaikan Brigjen Endar asal Purwokerto ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
"Saya akan tetap profesioanl sesuai tugas dna jawab seorang direktur."
"Intinya saya akan bertanggung sebaik-baiknya sesuai keweanagan dan tugas saya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Kembali ke KPK, Brigjen Endar Bawa Surat dari Kapolri
4. Endar Berterima Kasih pada Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Endar Priantoro juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kembali didapuk sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain berterima kasih kepada Jokowi, Endar turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas.
Menurutnya, ketiga sosok itu telah mengakomodir banding administrasi atas pemecatannya dari KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ia tak terima dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endra menjelaskan, melalui banding administrasi, MenpanRB Azwar Anas memproses dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK.
"Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, pimpinan KPK melalui sekjen mengeluarkan SK (Surat Keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Rotasi, Mutasi, dan Promosi 176 Pati, Berikut Daftar Nama Perwira
Baca juga: Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Malah Diback-up Jokowi dan Kapolri Bertugas Kembali di KPK
Baca juga: Ternyata AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam, Kapolri Listyo Sigit Mulai Buka-bukaan soal Transaksi
(*/tribun-medan.com)
Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
| KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution, Budi Prasetyo: Perkara Sudah Limpah ke PN |
|
|---|
| Komitmen Antikorupsi: Deli Serdang Pasang Target MCP 95 pada 2025 |
|
|---|
| Asri Ludin Tambunan Komitmen Lakukan Penguatan Integritas pada Rakor MCSP Bersama KPK |
|
|---|
| WELA ARISTA Disebut-sebut Aspri Hotman Paris Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Karena Belum Puas Terima Suap Ratusan Juta, Minta Rp 1,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-ketua-kpk-firli-bahuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.